REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan melanjutkan program pendanaan riset Covid-19 pada 2022. Program pendanaan tersebut telah dilakukan sejak pertengahan 2020 lalu, saat awal pandemi melanda Indonesia.
"Program Pendanaan Riset Covid-19 merupakan program pendanaan riset dan inovasi untuk penanganan Covid-19 dalam upaya pencegahan, deteksi, penyebaran, dan/atau penanggulangan wabah Covid-19 dan sejenisnya di Indonesia," ujar Plt Direktur Pendanaan Riset dan Inovasi BRIN, Hotmatua Daulay, dilansir dari laman BRIN, Senin (27/12).
Hotma menjelaskan, program pendanaan tersebut terbuka untuk berbagai institusi, lembaga, dan industri yang mempunyai research and development (R&D). Untuk memperoleh pendanaan riset itu, Hotma menerangkan, pengusul harus mengajukan proposal sesuai syarat dan mekanisme yang berlaku.
"Jadi, bagi pengusul yang kemarin sudah mendapatkan pendanaan terkait Covid-19 untuk multiyears, pada tahun 2022 tetap harus mengajukan proposal lagi, karena nanti akan ada perubahan terkait kontrak dan lain-lain," terang Hotma.
Adapun, bidang riset yang didanai pada skema tersebut meliputi riset terkait vaksin, skrining dan diagnosis, obat dan terapi, serta surveilans berbasis whole genome sequencing (WGS).
Selain pendanaan riset Covid-19, BRIN juga menyediakan skema pendanaan terkait Prioritas Riset Nasional (PRN). Pendanaan PRN, jelas Hotma, adalah pendanaan riset yang diberikan kepada institusi atau lembaga tertentu untuk melaksanakan PRN, yang merupakan implementasi dari Rencana Induk Riset Nasional (RIRN).
“Kedua program ini (PRN dan Covid-19) didanai dari dana abadi bidang pendidikan yang dikerjasamakan dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Jadi BRIN bekerja sama dengan LPDP untuk pelaksanaan kegiatan ini," jelas dia.
Pendanaan PRN 2022-2024 meliputi sembilan bidang fokus riset, yaitu pangan; energi; kesehatan; transportasi; rekayasa keteknikan; pertahanan dan keamanan; kemaritiman; sosial humaniora, pendidikan, seni, dan budaya; serta multidisiplin dan lintas sektoral. Kesembilan bidang fokus riset itu diharapkan dapat menghasilkan 49 target.
"Proposal yang diusulkan harus sesuai dengan fokus, tema, dan topik riset sesuai Permenristekdikti Nomor 38 Tahun 2019 atau untuk riset Covid-19 dan sejenisnya," kata dia. Pengusul proposal dapat melihat persyaratan dan mekanisme pendanaan melalui laman https://pendanaan-risnov.brin.go.id/.
Selain Pendanaan PRN dan Riset Covid-19, BRIN juga telah meluncurkan enam program fasilitasi dan pendanaan lainnya, yakni Fasilitasi Hari Layar, Pendanaan Ekspedisi dan Eksplorasi, Pendanaan Perusahaan Pemula Berbasis Riset, Pendanaan Pusat Kolaborasi Riset, Fasilitasi Pengujian Produk Inovasi Kesehatan, dan Akuisisi Pengetahuan Lokal.