Selasa 28 Dec 2021 08:22 WIB

Krakatau Steel Bayar Kewajiban Utang 200 Juta Dolar AS ke Himbara

Sumber pembayaran utang Krakatau Steel diperoleh dari internal cashflow.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Pekerja memeriksa kualitas lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk telah memenuhi kewajiban penyelesaian utang Tranche B sebesar Rp 2,7 triliun.
Foto: ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN
Pekerja memeriksa kualitas lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk telah memenuhi kewajiban penyelesaian utang Tranche B sebesar Rp 2,7 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Krakatau Steel (Persero) Tbk telah memenuhi kewajiban penyelesaian utang Tranche B sebesar Rp 2,7 triliun. Melalui langkah ini, Krakatau Steel dapat menyelesaikan fasilitas Working Capital Bridging Loan (WCBL) yang sebesar 200 juta dolar AS kepada tiga bank milik pemerintah yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Direktur Keuangan Krakatau Steel Tardi menjelaskan pasca restrukturisasi Januari tahun lalu, KS sudah menyelesaikan utang sebesar 30,4 juta dolar AS yang merupakan utang Tranche A dan cicilan utang kepada Commerzbank sebesar 13 juta dolar AS.

Baca Juga

“Sesuai dengan perjanjian kredit restrukturisasi, Krakatau Steel telah melakukan pembayaran atas outstanding fasilitas kredit yang sebesar 200 juta dolar AS yang jatuh tempo pada bulan Desember 2021,” ujar Tardi, Senin (27/12).

Dari proses tersebut seluruh total pembayaran utang KS pada 2021 ini sebesar Rp 3,2 triliun. Lebih lanjut Tardi menuturkan bahwa dengan semua upaya yang telah dilakukan oleh manajemen selama ini dan dengan dukungan Kementerian BUMN, maka kinerja KS ke depan akan semakin baik.

“Sumber pembayaran utang ini diperoleh dari internal cashflow perusahaan atas hasil kinerja Krakatau Steel yang semakin membaik pasca restrukturisasi,” tambah Tardi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement