REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Terdakwa kasus penistaan agama, M Kece, dilaporkan terserang demam berdarah dengue (DBD). Saat ini, M Kece masih menjalani perawatan di RSUD Ciamis.
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Ciamis, Iptu Magdalena, mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatinya, kondisi M Kece masih sakit hingga saat ini. Dia menyebut, M Kece masih mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Ciamis pada pekan lalu.
Setelah itu, terdakwa jatuh sakit. Namun, dia mengaku, tak mengetahui penyakit yang diderita M Kece.
"Yang jelas sekarang masih sakit. Dia dirawat di rumah sakit. Karena dirawat, itu cukup serius," kata dia, saat dihubungi wartawan, Selasa (28/12).
Menurut dia, aparat kepolisian tetap melakukan penjagaan kepada terdakwa. Sebab, M Kece masih berstatus tahanan titipan dari kejaksaan.
Ihwal proses persidangan, Magdalenda mengatakan, sementara harus menunggu kondisi terdakwa pulih. Dia tak bisa memastikan kapan persidangan akan berlanjut.
Direktur RSUD Ciamis, Rizali Sofyan, mengatakan, M Kece dirawat sejak Jumat (24/12). Menurut dia, ketika datang, kondisi M Kece dalam keadaan demam.
"Kami periksa, ternyata ada penurunan trombosit. Trombositnya di bawah 100 ribu. Kami sudah periksa, positif DBD," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Selasa (28/12).
Menurut dia, tim dokter di RSUD sudah melakukan transfusi darah kepada pasien. Namun, hingga saat ini kondisi M Kece masih belum stabil.
"Sekarang masih dirawat di RSUD. Kami masih terus pantau," kata dia. Berdasarkan informasi yang dihimpun, M Kece terakhir kali menjalani sidang pada Jumat (24/12). Saat itu, M Kece jatuh pingsan saat persidangan.