REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Sebuah kapal yang mengangkut sekitar 57 pekerja migran ilegal Indonesia (PMI) dilaporkan tenggelam di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia, pada Sabtu (25/12), kata Duta Besar RI di Kuala Lumpur Hermono, Selasa.
Empat orang anak buah kapal (ABK) dan sekitar 35 penumpang berhasil diselamatkan, sementara lainnya diperkirakan meninggal. "Jenazah yang ditemukan 10 orang dan sisanya belum diketahui. Kapal berangkat dari Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara," kata Hermono kepada awak media.
Berdasarkan keterangan dari nelayan Malaysia, kata Hermono, pada 25 Desember sekitar pukul 10.00 waktu setempat, tiga kapal nelayan Malaysia menemukan kapal tenggelam dan melihat sekitar 20 orang yang memerlukan pertolongan. Para korban lalu diserahkan kepada kapal Indonesia yang sedang berlayar di perairan itu untuk dibawa ke Indonesia. Menurut para nelayan, ada korban yang kondisinyasudah meninggal.
Berdasarkan keterangan tersebut, pada 27 Desember, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Selangor menghubungi atase Polri dan Tim PPT KBRI Kuala Lumpur untuk segera menindaklanjuti dan berkoordinasi.
"Setelah kejadian dimaksud pihak APMM Selangor juga melakukan patroli di sekitar tempat kejadian dan menemukan satu jenazah terapung yang diduga salah satu korban WNI kapal tenggelam. Saat ini jenazah korban diserahkan kepada Balai Polisi Sekinchan IPD Kuala Selangor untuk dilakukan visum et repertum," kata Hermono.
Hingga saat ini, kata Hermono, APMM terus melakukan operasi pencarian korban lainnya dan akan menginfokan KBRI jika ada korban lain yang ditemukan. "Atase polisi KBRI Kuala Lumpur terus melakukan koordinasi dengan Mabes Polri, Polda Sumut, dan Satuan Lanal Tanjung Balai guna mengungkap kronologis dan pelaku penyelundupan PMI ke Malaysia," kata dia.
Hermono meminta agar masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya atau mengetahui keluarganya berangkat menggunakan jalur ilegal agar menghubungi kepolisian terdekat. Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan jalur ilegal karena berisiko mengalami kecelakaan.
Selama Desember, sudah dua musibah kapal pembawa PMI ilegal yang menelan korban jiwa cukup banyak. Hermono menambahkan, pemerintah Malaysia saat ini gencar melakukan operasi pekerja asing ilegal dengan hukuman berat bagi yang tertangkap.