REPUBLIKA.CO.ID, GAZA – Kelompok Hamas berjanji membangun kemampuan pertahanan dan kekuatan militernya untuk menghadapi Israel. Mereka mengatakan tak akan tinggal diam menyaksikan Israel terus mencaplok wilayah Palestina, termasuk menggencarkan kampanye Yudaisasi di Yerusalem.
“Pilihan perlawanan komprehensif, terutama perjuangan bersenjata dan pemberontakan rakyat melawan pendudukan, adalah cara optimal untuk mengekstraksi hak-hak Palestina yang dirampas, membebaskan tanah, membela rakyat Palestina serta mengekang agresi dan kejahatan Israel,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan dalam peringatan 13 tahun perang 2008-2009 di Jalur Gaza, dikutip laman Fars News Agency, Selasa (28/12)
Hamas meminta masyarakat internasional menuntut pertanggungjawaban Israel atas kejahatan yang dilakukannya terhadap Palestina. “Kejahatan pendudukan terhadap rakyat Palestina, tanah mereka, dan tempat-tempat suci mereka tidak akan berkurang dengan resolusi. Para pelakunya akan diadili sebagai penjahat perang cepat atau lambat,” ujar Hamas.
Otoritas Palestina juga mempertajam kritiknya terhadap Israel. Hal itu menyusul meningkatnya aksi kekerasan oleh pasukan Israel dan pemukim Yahudi ekstremis terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Belum lama ini Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pun menyorot fenomena tersebut.
OKI menyatakan Israel bertanggung jawab atas meningkatnya aksi kekerasan yang dilakukan para pemukim Yahudi terhadap warga Palestina. OKI menegaskan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum humaniter internasional. Sebab di wilayah pendudukan, warga Palestina dalam posisi tak berdaya.
“(Israel) bertanggung jawab atas pelanggaran berulang dan kejahatan terhadap warga Palestina,” kata OKI dalam sebuah pernyataan, dikutip laman Middle East Monitor pada 24 Desember lalu.
Kantor Koordinator Urusan Kemanusiaan PBB di Palestina mengungkapkan, mereka telah mendokumentasikan 287 insiden serangan yang dilakukan pemukim Yahudi terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Angka pelanggaran itu dicatat sejak awal tahun ini hingga Oktober lalu.
Tak hanya menyerang, para pemukim Yahudi ekstremis juga merusak atau melakukan aksi vandalisme terhadap properti milik warga Palestina. Hukum internasional menganggap Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan. Oleh karena itu, semua aktivitas Israel di sana, termasuk pembangunan permukiman, dianggap ilegal.