In Picture: Pemeriksaan Kelaikan Kendaraan Bus Jelang Libur Akhir Tahun
Posko pemeriksaan kendaraan diaktifkan kembali selama libur Natal dan Tahun Baru .
Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Yogi Ardhi
Petugas Dinas Perhubungan DIY dan Satgas Covid-19 Yogyakarta memeriksa dokumen bus pariwisata di Posko Pemeriksaan Kendaraan Libur Nataru 2021, Yogyakarta, Selasa (28/12). Posko pemeriksaan kendaraan diaktifkan kembali selama libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Posko pemeriksaan akan berada di kawasan Prambanan dan Tempel di Kabupaten Sleman, serta Temon, Kabupaten Kulonprogo. Selain untuk mengurangi risiko naiknya kasus Covid-19 juga untuk mengatur lalu-lintas liburan di Yogyakarta. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Petugas Dinas Perhubungan DIY dan Satgas Covid-19 Yogyakarta memeriksa dokumen bus pariwisata di Posko Pemeriksaan Kendaraan Libur Nataru 2021, Yogyakarta, Selasa (28/12). Posko pemeriksaan kendaraan diaktifkan kembali selama libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Posko pemeriksaan akan berada di kawasan Prambanan dan Tempel di Kabupaten Sleman, serta Temon, Kabupaten Kulonprogo. Selain untuk mengurangi risiko naiknya kasus Covid-19 juga untuk mengatur lalu-lintas liburan di Yogyakarta. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Petugas Dinas Perhubungan DIY dan Satgas Covid-19 Yogyakarta memeriksa dokumen bus pariwisata di Posko Pemeriksaan Kendaraan Libur Nataru 2021, Yogyakarta, Selasa (28/12). Posko pemeriksaan kendaraan diaktifkan kembali selama libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Posko pemeriksaan akan berada di kawasan Prambanan dan Tempel di Kabupaten Sleman, serta Temon, Kabupaten Kulonprogo. Selain untuk mengurangi risiko naiknya kasus Covid-19 juga untuk mengatur lalu-lintas liburan di Yogyakarta. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Petugas Dinas Perhubungan DIY dan Satgas Covid-19 Yogyakarta memeriksa dokumen bus pariwisata di Posko Pemeriksaan Kendaraan Libur Nataru 2021, Yogyakarta, Selasa (28/12). Posko pemeriksaan kendaraan diaktifkan kembali selama libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Posko pemeriksaan akan berada di kawasan Prambanan dan Tempel di Kabupaten Sleman, serta Temon, Kabupaten Kulonprogo. Selain untuk mengurangi risiko naiknya kasus Covid-19 juga untuk mengatur lalu-lintas liburan di Yogyakarta. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Petugas Dinas Perhubungan DIY dan Satgas Covid-19 Yogyakarta memeriksa dokumen bus pariwisata di Posko Pemeriksaan Kendaraan Libur Nataru 2021, Yogyakarta, Selasa (28/12). Posko pemeriksaan kendaraan diaktifkan kembali selama libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Posko pemeriksaan akan berada di kawasan Prambanan dan Tempel di Kabupaten Sleman, serta Temon, Kabupaten Kulonprogo. Selain untuk mengurangi risiko naiknya kasus Covid-19 juga untuk mengatur lalu-lintas liburan di Yogyakarta. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Petugas Dinas Perhubungan DIY dan Satgas Covid-19 Yogyakarta memeriksa dokumen bus pariwisata di Posko Pemeriksaan Kendaraan Libur Nataru 2021, Yogyakarta, Selasa (28/12).
Posko pemeriksaan kendaraan diaktifkan kembali selama libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Posko pemeriksaan akan berada di kawasan Prambanan dan Tempel di Kabupaten Sleman, serta Temon, Kabupaten Kulonprogo. Selain untuk mengurangi risiko naiknya kasus Covid-19 juga untuk mengatur lalu-lintas liburan di Yogyakarta
sumber : Republika
Advertisement