Selasa 28 Dec 2021 17:44 WIB

In Picture: Pemeriksaan Kelaikan Kendaraan Bus Jelang Libur Akhir Tahun

Posko pemeriksaan kendaraan diaktifkan kembali selama libur Natal dan Tahun Baru .

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Petugas Dinas Perhubungan DIY dan Satgas Covid-19 Yogyakarta memeriksa dokumen bus pariwisata di Posko Pemeriksaan Kendaraan Libur Nataru 2021, Yogyakarta, Selasa (28/12). Posko pemeriksaan kendaraan diaktifkan kembali selama libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Posko pemeriksaan akan berada di kawasan Prambanan dan Tempel di Kabupaten Sleman, serta Temon, Kabupaten Kulonprogo. Selain untuk mengurangi risiko naiknya kasus Covid-19 juga untuk mengatur lalu-lintas liburan di Yogyakarta. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Petugas Dinas Perhubungan DIY dan Satgas Covid-19 Yogyakarta memeriksa dokumen bus pariwisata di Posko Pemeriksaan Kendaraan Libur Nataru 2021, Yogyakarta, Selasa (28/12). Posko pemeriksaan kendaraan diaktifkan kembali selama libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Posko pemeriksaan akan berada di kawasan Prambanan dan Tempel di Kabupaten Sleman, serta Temon, Kabupaten Kulonprogo. Selain untuk mengurangi risiko naiknya kasus Covid-19 juga untuk mengatur lalu-lintas liburan di Yogyakarta. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Petugas Dinas Perhubungan DIY dan Satgas Covid-19 Yogyakarta memeriksa dokumen bus pariwisata di Posko Pemeriksaan Kendaraan Libur Nataru 2021, Yogyakarta, Selasa (28/12). Posko pemeriksaan kendaraan diaktifkan kembali selama libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Posko pemeriksaan akan berada di kawasan Prambanan dan Tempel di Kabupaten Sleman, serta Temon, Kabupaten Kulonprogo. Selain untuk mengurangi risiko naiknya kasus Covid-19 juga untuk mengatur lalu-lintas liburan di Yogyakarta. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Petugas Dinas Perhubungan DIY dan Satgas Covid-19 Yogyakarta memeriksa dokumen bus pariwisata di Posko Pemeriksaan Kendaraan Libur Nataru 2021, Yogyakarta, Selasa (28/12). Posko pemeriksaan kendaraan diaktifkan kembali selama libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Posko pemeriksaan akan berada di kawasan Prambanan dan Tempel di Kabupaten Sleman, serta Temon, Kabupaten Kulonprogo. Selain untuk mengurangi risiko naiknya kasus Covid-19 juga untuk mengatur lalu-lintas liburan di Yogyakarta. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Petugas Dinas Perhubungan DIY dan Satgas Covid-19 Yogyakarta memeriksa dokumen bus pariwisata di Posko Pemeriksaan Kendaraan Libur Nataru 2021, Yogyakarta, Selasa (28/12). Posko pemeriksaan kendaraan diaktifkan kembali selama libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Posko pemeriksaan akan berada di kawasan Prambanan dan Tempel di Kabupaten Sleman, serta Temon, Kabupaten Kulonprogo. Selain untuk mengurangi risiko naiknya kasus Covid-19 juga untuk mengatur lalu-lintas liburan di Yogyakarta. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Petugas Dinas Perhubungan DIY dan Satgas Covid-19 Yogyakarta memeriksa dokumen bus pariwisata di Posko Pemeriksaan Kendaraan Libur Nataru 2021, Yogyakarta, Selasa (28/12).

Posko pemeriksaan kendaraan diaktifkan kembali selama libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Posko pemeriksaan akan berada di kawasan Prambanan dan Tempel di Kabupaten Sleman, serta Temon, Kabupaten Kulonprogo. Selain untuk mengurangi risiko naiknya kasus Covid-19 juga untuk mengatur lalu-lintas liburan di Yogyakarta

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement