REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua hingga bulan November 2021 telah memusnahkan uang lusuh atau tidak layak edar sebanyak Rp 1,7 triliun."Uang lusuh itu dimusnahkan di tempat pemusnahan milik BI yang ada di Jayapura," kata Kepala Perwakilan BI Papua Naek Tigor Sinaga kepada Antara di Jayapura, Selasa.
Ia memaparkan jumlah uang lusuh yang dimusnahkan itu mengalami penurunan dibanding tahun 2020 yang tercatat Rp 2,1 triliun. Sebelum dimusnahkan, lanjut dia, uang-uang itu terlebih dahulu disortir dan kemudian dimusnahkan.
"Uang lusuh itu diperoleh dari kas keliling yang menjadi tempat penukaran uang atau dari bank-bank yang beroperasi di Papua," kata Naek Sinaga.
Sementara itu, terkait biaya pendistribusian uang di Papua, Sinaga mengatakan biaya untuk distribusi tersebut bisa mencapai sekitar Rp 7-10 miliar. Menurut dia, mahalnya biaya pengiriman uang di Papua karena berbagai faktor diantaranya ongkos menyewa pesawat yang biayanya sekitar Rp 50 juta per jam penerbangan.
"Biaya pesawat cukup tinggi termasuk biaya cargo yang harganya mencapai Rp 45.000-Rp 60.000 per kilogram, dan sekali kirim uang sebanyak satu ton," jelas Sinaga.