Selasa 28 Dec 2021 20:26 WIB

Naik Sebulan Terakhir, Harga Cabai Rawit di Pasar Kramat Jati Capai Rp 90 Ribu per Kg

Pedagang terpaksa harus mencampur cabai rawit merah yang belum masak.

Pedagang menyortir cabai rawit merah (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pedagang menyortir cabai rawit merah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga cabai rawit merah yang dijual di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, melonjak naik sejak satu bulan terakhir hingga mencapai Rp 90 ribu per kilogram. Salah seorang pedagang cabai, Ida, menilai harga cabai rawit merah sudah terlalu tinggi padahal di saat normal hanya pada kisaran Rp 15 ribu hingga Rp 25 ribu per kilogram.

"Harga cabai rawit merah sudah Rp 90 ribu sekarang padahal sebelumnya hanya Rp 15 ribu hingga Rp 25 ribu per kilogram," kata Ida di Pasar Kramat Jati, Selasa (28/12).

Baca Juga

Pedagang cabai rawit merah lainnya, Kusminto, mengaku terpaksa harus mencampur cabai rawit merah yang belum masak atau yang berwarna putih kehijauan untuk menyiasati harga yang melambung."Kalau (warnanya) merah semua bisa lebih, bisa jadi Rp 120 ribu. Makanya saya campur dengan cabai rawit putih, makanya agak saya turunin dikit harganya," ujar Kusminto.

Sementara itu, berdasarkan laman Info Pangan Jakarta, harga cabai rawit merah mencapai Rp 104.431 per kilogram per Selasa. Harga itu naik Rp 1.176 per kilogram jika dibandingkan Senin (27/12).

Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Reynaldi Sarijowan mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan harga cabai rawit merah."Pertama karena cuaca dan kedua karena permintaan tinggi supply dan demand tidak seimbang," kata Reynaldi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement