Selasa 28 Dec 2021 20:31 WIB

Akabri 2001 Bangun Tempat Ibadah, Kapolri: Komitmen Jaga Keberagaman

Sinergi TNI-Polri membuktikan kedua lembaga berkomitmen menjaga keberagaman Indonesia

Kapolri Jenderal Listyo  Sigit Prabowo menghadiri acara puncak 20 tahun bakti untuk negeri alumni Akabri 2001 atau Dwipa Arya yang menggelar kegiatan vaksinasi massal, pemberian bantuan sosial, pembangunan dan renovasi 11 tempat ibadah di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12).
Foto: Humas Mabes Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara puncak 20 tahun bakti untuk negeri alumni Akabri 2001 atau Dwipa Arya yang menggelar kegiatan vaksinasi massal, pemberian bantuan sosial, pembangunan dan renovasi 11 tempat ibadah di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kapolri Jenderal Listyo  Sigit Prabowo menghadiri acara puncak 20 tahun bakti untuk negeri alumni Akabri 2001 atau Dwipa Arya yang menggelar kegiatan vaksinasi massal, pemberian bantuan sosial, pembangunan dan renovasi 11 tempat ibadah di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12). Sigit pun mengapresiasi sinergitas TNI-Polri yang bersatu padu membangun dan merenovasi 11 tempat ibadah.

Menurutnya, hal itu membuktikan komitmen dua lembaga tersebut dalam hal menjaga keberagaman dan kebebasan beragama masyarakat Indonesia. "Ini menjadi salah satu hal yang perlu kita contoh. Bahwa tentunya TNI-Polri selalu berkomitmen menjaga keberagaman di Indonesia," kata Sigit seperti dalam siaran persnya.

Baca Juga

Pembangunan dan renovasi tempat ibadah itu dilakukan pada tujuh Masjid, satu Musala, satu Pura, satu Gereja dan satu pondok pesantren. Sigit menambahkan, hal itu juga wujud dari TNI-Polri yang berdiri di atas semua golongan.

"Jadi ini bentuk TNI-Polri berdiri untuk melindungi dan di atas semua golongan yang memang harus dijaga dan diamankan," ujar mantan Kabareskrim Polri ini.

Menjaga kebebasan beragama, kata Sigit, merupakan amanat idiologi Pancasila dan konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagaimana Pasal 28 dan Pasal 29. Terjaminnya kebebasan beragama juga merupakan bagian dari pengakuan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. "Dan ini tentunya wajib bagi kita khususnya TNI-Polri untuk melindungi kebebasan memeluk agama dan ibadah menurut keyakinannya," ucap Sigit.

Sigit mengaku mendapatkan laporan adanya gangguan terhadap masyarakat yang hendak melangsungkan kegiatan ibadah di salah satu wilayah. Ia meminta, agar hal serupa tidak kembali terjadi.

Pemerintah, kata Sigit, bersama TNI dan Polri harus hadir untuk memberikan solusi jika terjadi suatu gangguan. Selain itu, harus menjamin seluruh umat beragama di Indonesia bisa diberikan kesempatan untuk beribadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.

"Saya ingatkan, Agama apapun yang diakui, wajib kita lindungi. Maka pada saat mereka melaksanakan ibadah, kita TNI-Polri dan Pemerintah wajib memberikan perlindungan. Karena itu bagian dari amanah konstitusi," tutur Sigit.

Dalam kesempatan ini, Sigit juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya bahwa, salah satu kekuatan Bangsa Indonesia adalah mampu melindungi, mempertahankan dan menjamin keberagaman yang ada. Hal itu juga bisa menjadi modal untuk menuju Indonesia Emas pada tahun 2045 mendatang.

"Manakala kita mampu menjaga persatuan dan kesatuan, pertumbuhan ekonomi, SDM unggul, semua bisa berjalan apabila stabilitas keamanan persatuan kesatuan bisa kita pertahankan," jelas Sigit.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement