Selasa 28 Dec 2021 22:28 WIB

Prancis Lanjutkan Peraturan Pembatasan Sosial

Sekolah di Prancis akan tetap dibuka kembali sesuai rencana pada awal Januari.

Rep: Lintar Satria/ Red: Dwi Murdaningsih
Perawat Medina Bengler memberi makan pasien COVID-19 di unit perawatan lanjutan COVID-19 di rumah sakit la Timone di Marseille, Prancis selatan, Jumat, 24 Desember 2021.
Foto: AP/Daniel Cole
Perawat Medina Bengler memberi makan pasien COVID-19 di unit perawatan lanjutan COVID-19 di rumah sakit la Timone di Marseille, Prancis selatan, Jumat, 24 Desember 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Prancis yang masih dilanda wabah virus corona varian Omicron memutuskan melanjutkan peraturan pembatasan sosial. Tapi tidak ada jam malam selama perayaan Tahun Baru dan sekolah-sekolah akan dibuka kembali sesuai rencana pada awal Januari.

Perdana Menteri Prancis Jean Castex mengatakan angka insidensi atau angka infeksi per 100 ribu orang per pekan saat ini di atas 700. Sehingga, katanya, memaksa pemerintah untuk mengambil langkah baru.

Baca Juga

Mulai Senin (27/12) kemarin hingga tiga pekan kedepan semua pertemuan publik di dalam ruangan dibatasi di bawah 2.000 orang dan 5.000 orang di luar ruangan. Semua penonton konser harus duduk.

Penumpang dilarang makan dan minum di dalam transportasi publik. Termasuk transportasi-transportasi jarak jauh. Semua makanan di bioskop, bar dan restoran harus dikonsumsi duduk, tidak boleh berdiri. Semua penumpang transportasi publik wajib memakai masker.

Castex juga mengatakan jika memungkinkan pekerjaan dilakukan dari rumah dalam tiga hari sepekan. Di pusat-pusat kota masker jadi kembali wajib dikenakan di luar ruangan sesuai dengan otoritas prefektur setempat.

"Saya tahu ini rasanya seperti film tanpa akhir, tapi satu tahun yang lalu kami memulai program vaksinasi dan sekarang kami salah satu orang-orang yang paling banyak divaksin dan paling terlindungi di dunia," kata Castex dalam konferensi pers usai rapat kabinet, Selasa (28/120).

Untuk meningkatkan vaksinasi pemerintah berencana menerapkan kebijakan kartu vaksin. Bukti vaksin untuk dapat masuk ke ruang-ruang publik. Bila parlemen menyetujui rancangan yang disampaikan pemerintah maka kebijakan itu akan mulai berlaku pada 15 Januari.

Pemerintah juga mempersempit jeda waktu dari dosis kedua ke dosis ketiga atau booster. Dari sebelumnya empat bulan menjadi tiga bulan. Pada Sabtu (25/12) lalu Prancis mencatat 100 ribu kasus infeksi baru per hari. Sebab banyak masyarakat yang melakukan tes agar dapat bertemu keluarga di hari Natal.

sumber : reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement