Selasa 28 Dec 2021 22:45 WIB

Pakar Kesehatan Kritik Peraturan Karantina Italia 

Italia mewajibkan isolasi selama tujuh hari bila mereka sudah divaksin.

Rep: Lintar Satria/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. Italia berisiko lumpuh karena penyebaran virus corona varian Omicron yang sangat menular.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. Italia berisiko lumpuh karena penyebaran virus corona varian Omicron yang sangat menular.

REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Pakar kesehatan Italia mendesak pemerintah melonggarkan peraturan karantina Covid-19. Menurut mereka negara itu berisiko lumpuh karena penyebaran virus corona varian Omicron yang sangat menular.

Berdasarkan peraturan saat ini, warga yang sempat melakukan kontak dekat dengan orang yang terinfeksi Covid-19 hari menjalani isolasi mandiri selama tujuh hari bila mereka sudah divaksin dan 10 hari bila belum divaksin.

Baca Juga

Ketua yayasan kesehatan Gimbe, Nino Cartabellotta mengatakan rata-rata setiap orang yang positif Covid-19 melakukan kontak dekat dengan lima hingga 10 orang. Diprediksi dalam dua pekan satu juga orang di Italia mungkin telah terjangkit Covid-19.

"Itu artinya terdapat lima hingga 10 juta kontak yang dikirim ke karantina, dan itu tidak memungkinkan," kata Cartabellotta pada stasiun radio Cusano Campus, Selasa (28/12).

Pakar virologi Fabrizio Pregliasco mengungkapkan hal yang senada. "Jelas dalam tahap ini dan dengan difusi Omicron, kami harus mempertimbangkan untuk mengubah cara kita mengintervensi, jika kita kita menuju penguncian umum," katanya.

Pada pekan lalu Italia mencatat lonjakan kasus infeksi tiga hari berturut-turut. Puncaknya terjadi pada Sabtu (25/12) lalu yang sebanyak 54.762 kasus.

Pada Kamis (23/12) lalu pemerintah Italia memperketat peraturan pembatasan sosial untuk menahan lonjakan kasus infeksi. Seperti melarang perayaan tahun baru dan menutup kelab malam dan diskotik hingga 31 Januari.

Langkah-langkah tersebut yang diharapkan mencegah pertemuan massal. Komisioner Covid-19 Italia Francesco Paolo Figliuolo mengatakan pemerintah mempertimbangkan mengubah peraturan karantina.

Beberapa politisi mengatakan masyarakat yang sudah divaksin dan tidak mengalami gejala Covid-19 tidak perlu menjalani karantina bila hasil tesnya positif. Terdapat permintaan agar pembatasan hanya berlaku pada mereka yang menolak divaksin.

"Bila ada pembatasan yang diberlakukan, seharusnya pada orang-orang yang anti-vaksin," kata mantan perdana menteri Matteo Renzi.

Pemerintah Italia mencatat sudah sekitar 80 persen populasi menerima vaksin lengkap. Sementara 29 persen sudah menerima dosis ketiga yang dianggap proteksi terbaik dalam menghadapi Omicron. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement