Rabu 29 Dec 2021 08:21 WIB

Program Pembangunan Berkelanjutan, Wapres Apresiasi Dunia Usaha

Penilaian Proper mengukur penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

Wakil Presiden Republik Indonesia KH Maruf Amin mengapresiasi dunia usaha yang telah turut berpartisipasi dalam pembangunan berkelanjutan. Pemerintah pun memberikan Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper) kepada perusahaan-perusahaan tersebut.
Foto: Istimewa
Wakil Presiden Republik Indonesia KH Maruf Amin mengapresiasi dunia usaha yang telah turut berpartisipasi dalam pembangunan berkelanjutan. Pemerintah pun memberikan Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper) kepada perusahaan-perusahaan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin mengapresiasi dunia usaha yang telah turut berpartisipasi dalam pembangunan berkelanjutan. Pemerintah pun memberikan Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper) kepada perusahaan-perusahaan tersebut.

Wapres mengatakan Proper menjadi indikasi hal tersebut. Perjalanan Proper dari kriteria sederhana penilaian pengendalian pencemaran air, kemudian berkembang pada mengusung perbaikan yang berkelanjutan, hingga sekarang mencakup kriteria daya tanggap terhadap kebencanaan.

“Saya menyambut baik kriteria baru Daya Tanggap Kebencanaan khususnya selama pandemi, dimana dunia usaha memberikan perlindungan karyawannya dengan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja, dan meningkatkan program pemberdayaan masyarakat guna mendukung pemulihan dampak pandemi”, ujar Wapres.

Proper merupakan upaya pemerintah mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk memiliki ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan mengukur kinerja keberlanjutan perusahaan melalui berbagai inisiatif yang telah dilakukan.  

Peringkat kinerja Proper dibedakan menjadi lima warna yaitu Emas, Hijau, Biru, Merah, dan Hitam. Untuk aspek ketaatan minimal adalah Biru, Merah dan Hitam. Sedangkan kriteria penilaian aspek yang masuk kategori lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) adalah Hijau dan Emas.

Untuk periode 2020-2021 tercatat sebanyak 2.583 perusahaan dari berbagai sektor industri mengikuti proses penilaian. Penerima Anugerah Proper Emas hanya 47 perusahaan, salah satunya pabrik Aqua Mambal, Bali. Sedangkan penerima Anugerah Proper Hijau untuk periode ini tercatat 186 perusahaan, termasuk tujuh pabrik Aqua lainnya.   

Anugerah Proper Emas diserahkan Wapres bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Vice President General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, mengatakan pihaknya memiliki visi One Planet One Health. "Kami percaya bahwa kesehatan planet kita memiliki keterkaitan erat dengan kesehatan masyarakat," ujarnya.

Hal tersebut tecermin pada proses penilaian Proper yang mengukur penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Terutama dalam proses produksi, manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi sumber daya dan pelaksanaan bisnis yang bertanggung jawab terhadap sekitar melalui program pengembangan masyarakat.

“Pabrik Aqua Mambal menjadi industri air minum kemasan pertama di Indonesia yang menerima 4 kali Anugerah Proper Emas, dan tiga tahun terakhir ini kami menerimanya berturut-turut," kata Vera.

Di Bali, perusahaan mendorong Desa Bongkasa Pertiwi menjadi Desa Mandiri Air dengan pendekatan adat dan kearifan lokal. Beberapa upayanya adalah penyediaan infrastruktur air bersih yang melayani 2.455 jiwa. Akses air bersih kemudian mendorong perubahan perilaku pola hidup bersih dan sehat yang dilakukan 647 Kepala Keluarga. 

Mengembangkan pertanian ramah lingkungan di lahan 12 hektare dan mendorong pengembalian jasa lingkungan untuk konservasi. Aktifitas lanjutannya juga memicu tumbuhnya UMKM dan menambah pendapatan masyarakat selama pandemi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement