Rabu 29 Dec 2021 13:23 WIB

Kapolsek Sepatan Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Kapolsek Sepatan dilimpahkan ke Propam.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti dikabarkan ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. (Ilustrasi Narkoba)
Foto: Mgrol120
Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti dikabarkan ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. (Ilustrasi Narkoba)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti dikabarkan ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.

"Iya betul (ditangkap)," kata Abdul saat dikonfirmasi, Rabu (29/12).

Baca Juga

Namun, Abdul tidak menjelaskan secara rinci perihal penangkapan dan jenis narkoba yang menyeret nama Kapolsek Sepatan tersebut. Namun, kata dia, kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Kapolsek Sepatan itu sudah dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya.

"Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda. Itu saja jawaban saya," ungkap Rachim.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima menyampaikan, polisi masih melakukan pengecekan terkait penangkapan Polsek Sepatan tersebut. Menurutnya, saat ini AKP Oki Bekti masih dalam dalam proses pemeriksaan.

"Ya (proses pemeriksaan), kata Kombes Pol Deonijiu De Fatima.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement