REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti dikabarkan ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.
"Iya betul (ditangkap)," kata Abdul saat dikonfirmasi, Rabu (29/12).
Namun, Abdul tidak menjelaskan secara rinci perihal penangkapan dan jenis narkoba yang menyeret nama Kapolsek Sepatan tersebut. Namun, kata dia, kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Kapolsek Sepatan itu sudah dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya.
"Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda. Itu saja jawaban saya," ungkap Rachim.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima menyampaikan, polisi masih melakukan pengecekan terkait penangkapan Polsek Sepatan tersebut. Menurutnya, saat ini AKP Oki Bekti masih dalam dalam proses pemeriksaan.
"Ya (proses pemeriksaan), kata Kombes Pol Deonijiu De Fatima.