REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian masyarakat, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas BSI (Bina Sarana Informatika), mengadakan “Workshop Bedah Proposal Hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Kemdikbud Tahun 2021” yang dilakukan secara online melalui zoom meeting, pada Senin (27/12).
Kegiatan workshop ini, menghadirkan beberapa narasumber yang sebelumnya telah mendapatkan Hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di tahun sebelumnya, yaitu Emmita Devi Hari Putri, Eka Dyah Setyaningsih, Sri Wasiyanti, serta beberapa testimoni dari beberapa dosen Universitas BSI yang berhasil mendapatkan hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Diah Puspitasari, selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik, memberikan motivasi kepada para peserta untuk mengikuti dan mengusulkan ajuan proposal hibah, baik untuk penelitian maupun pengabdian masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memotivasi seluruh dosen Universitas BSI dalam mengikuti program Hibah ini. Selain itu, juga diharapkan dapat menambah informasi dan wawasan bagi dosen yang baru mengikuti hibah di tahun ini. Dalam workshop ini kita menghadirkan pamateri yang sebelumnya telah mendapatkan hibah baik untuk penelitian maupun pengabdian masyarakat,” ucap Diah.
Sementara itu, dalam kegiatan workshop tersebut Eka Dyah Setyaningsih dan Emmita Devi Hari Putri menjelaskan terkait Rencana Anggaran Belanja (RAB) Pengabdian Kepada Masyarakat.
Dalam hal ini, mereka menyampaikan skema-skema apa saja yang dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021 khususnya untuk pendidikan Vokasi.
“Tujuan dari penyampaian RAB ini, supaya para peserta bisa mengambil ilmu terkait cara pembuatan RAB dalam proposal,” jelas Eka.
Dalam kesempatan yang sama, Sri Wasiyanti menyampaikan, nantinya bagi para dosen yang proposalnya dinyatakan lolos, akan dilakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev). Menurutnya, pelaksanan Monev dilakukan setelah peneliti melakukan laporan kemajuan, baik untuk hibah penelitian maupun pengabdian.
“Masing-masing dari skema hibah ini, harus sudah ditentukan, berapa persen peneliti harus melaporkan kegiatannya, yang kemudian akan di monev oleh internal. Setelah di monev secara internal, kemudian akan ada lagi monev oleh pihak esktenal, terkait capaian luaran wajib yang sudah ditargetkan oleh peneliti,” ujar Sri.
Setelah pembekalan materi dari beberapa narasumber, peserta yang hadir dalam workshop ini, juga mendapatkan beberapa testimoni dari dosen yang sudah pernah lolos hibah pada tahun sebelumnya. Mereka adalah Resti Yulistria, pernah lolos hibah pada tahun anggaran 2020 dan Sunarti yang pernah lolos hibah untuk pendanaan yang sama pada tahun 2020.
Dalam testimoni tesebut mereka menjelaskan mengenai bagaimana tips dan trik agar proposal yang ajukan bisa lolos, baik dari segi pembuatan judul dan luaran yang dijanjikan.