Rabu 29 Dec 2021 14:36 WIB

Mendagri akan Terjunkan Tim Pemantau Daerah tidak Inovatif

Terdapat 166 pemda dinilai kurang inovatif dan 23 daerah lainnya tak bisa dinilai.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pihaknya akan menerjunkan tim untuk memantau pemerintah daerah yang dinilai kurang inovatif, bahkan adainovasinyatak bisa diukur. Tito mengaku, setelah melihat laporan informasi data inovasi daerah berdasarkan hasil pengukuran indeks inovasi daerah maka perlu menerjunkan tim ke daerah.

"Saya akan turunkan tim dari Kemendagri, gabungan dari Ditjen Otda (Otonomi Daerah), BPP (Badan Penelitian dan Pengembangan), dan dari Itjen (Inspektorat Jenderal)," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/12).

Baca Juga

Tim yang dibentuk nantinya bertugas untuk menginventarisasi persoalan yang ada di daerah dan menemukan solusi atas permasalahan tersebut. "Nanti kita membuat beberapa tim sesuai regional wilayahnya, kita ingin tahu problemnya apa," kata mantan Kapolri tersebut.

Menurut Tito, kunci keberhasilan otonomi daerah terletak pada leadership, kemampuan kepala daerah dalam melakukan terobosan, dan inovasi guna menyejahterakan masyarakat. Karena itu, ia prihatin apabila ada daerah yang kurang inovatif, bahkan tak bisa diukur inovasinya.

Dalam gelaran Innovative Government Award (IGA) 2021, terdapat 166 pemerintah daerah yang dinilai kurang inovatif dan 23 daerah lainnya tak bisa dinilai. Angka itu memang lebih sedikit dibandingkan tahun 2022, yang mencatatkan sebanyak 58 daerah tak dapat dinilai. Meski demikian, Tito menekankan para kepala daerah untuk terus berinovasi dan menggali potensi daerah agar mampu menyejahterakan masyarakatnya.

Indeks inovasi daerah telah divalidasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri, dan melalui proses penjaminan mutu oleh Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKKPPM) Scientific Modeling, Application, Research, and Training for City-Centered Innovation and Technology (SMART CITY) Universitas Indonesia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement