Rabu 29 Dec 2021 15:08 WIB

Polisi Buru Satu Pelaku Pemerkosa dan Penjual Gadis 14 Tahun yang Buron

Polisi buru satu pelaku pemerkosa dan penjual gadis 14 yang buron

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bayu Hermawan
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung
Foto: Edi Yusuf/Republika
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Polrestabes Bandung memburu satu pelaku pemerkosaan dan penjual gadis 14 tahun di Kota Bandung, yang masih buron. Saat ini, Polrestabes Bandung sudah menangkap tiga pelaku berinisial S, I, dan L.

"Sekarang lagi pengejaran pelaku yang lain sesuai BAP korban, tersangka dan orang tua korban. Masih akan ditangkap (pelaku) dari kemarin sampai ke depan," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung, Rabu (29/12) saat menemui korban di Gedebage, Kota Bandung.

Baca Juga

Aswin mengatakan sudah bertemu korban dan berbicara dengan orang tua korban. Pihaknya memastikan penanganan terhadap kasus pemerkosaan dan penjualan gadis 14 tahun tersebut sesuai prosedur.

"Korban sendiri sudah didampingi psikolog dari Kota Bandung," katanya. 

Aswin menegaskan bahwa pihaknya akan maksimal melakukan penangkapan terhadap para pelaku. "Saya akan lakukan maksimal penangkapan semua termasuk yang berhubungan badan dengan korban menjual, muncikari. Pokoknya yang terkait ini kalau ada alat bukti kita tangkap," ungkapnya.

Ia mengatakan saat ini tiga orang pelaku yang salah satunya perempuan sudah ditangkap dan diamankan. Polisi membeberkan peran tiga pelaku berinisial S, I dan L yang terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap korban gadis berusia 14 tahun di Bandung dan saat ini sudah diamankan. Usai diperkosa, para pelaku menjual korban ke pria hidung belang melalui aplikasi Michat.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo mengungkapkan peristiwa tersebut bermula saat pelaku berinisial I berkenalan dengan korban melalui aplikasi Facebook. Singkat cerita, korban dan pelaku akhirnya menjalin hubungan.

"Inisial I dia kenalan lewat Facebook dengan korban terus sama korban pacaran," ujarnya, Selasa (28/12) kemarin. 

Selama menjalin hubungan, keduanya sempat berhubungan intim layaknya suami istri. Selanjutnya I mengajak temannya S untuk menjual korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi Michat. Tidak lama kemudian, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua pelaku dan salah satu orang lainnya berinisial L.

L diduga terlibat dalam kasus tersebut dengan peran mengancam dan menjual korban. "Muncikarinya I sama S yang menawarkan korban di Michat," katanya.

Akibat peristiwa yang dialami, korban mengalami trauma terlebih diancam oleh para pelaku. Saat ini yang bersangkutan telah mendapatkan pendampingan dari instansi terkait.

"Korban sudah mendapat pendampingan dari pusat terpadu perempuan dan anak," ungkapnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement