REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 50 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) UNS yang telah mengabdi selama 30 tahun. Upacara penyerahan penghargaan Satyalancana Karya Satya dilaksanakan secara daring dan luring di Auditorium GPH Haryo Mataram UNS, Rabu (29/12).
Penghargaan Satyalancana Karya Satya merupakan apresiasi yang diberikan kepada PNS yang telah melaksanakan tugasnya secara terus menerus selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun serta telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kerajinan, serta kedisiplinan selama bekerja di UNS.
Kepala Biro Umum dan Sumber Daya Manusia UNS, Mustikawati Endah Setyandari, mengatakan UNS telah mengusulkan penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya yang terdiri dari tiga kategori.
"Kategori 30 tahun diusulkan 61 orang, kategori 20 tahun diusulkan 73 orang, dan kategori 10 tahun diusulkan 130 orang," jelas Mustikawati seperti tertulis dalam siaran pers, Rabu (29/12).
Total nama yang diusulkan sebagai penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya sebanyak 264 orang. "Dari 264 orang tersebut, berdasarkan Kepres Nomor 1013/TK/ 2021 telah ditetapkan 50 orang pegawai UNS sebagai penerima penghargaan ini," imbuh Mustikawati.
Kelima puluh pegawai UNS tersebut terdiri dari dosen dan tenaga kependidikan yang telah mengabdi selama 30 tahun. Sementara untuk kategori 10 tahun dan 20 tahun masih dalam proses. Dari 50 nama penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya, 17 di antaranya hadir secara luring di acara upacara penyerahan penghargaan tersebut.
Selain menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya, UNS juga memberikan tali asih kepada para purnakarya UNS yang sudah mengakhiri masa tugasnya sejak Agustus 2020-Agustus 2021. Sebanyak 77 pegawai UNS yang terdiri dari para dosen dan tenaga kependidikanmenerima tali asih itu. Sebanyak 22 di antaranya hadir secara luring di Gedung Auditorium UNS.
Sementara itu, Rektor UNS, Jamal Wiwoho mengapresiasi para penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya. Menurutnya, dosen-dosen dan tenaga kependidikan ini patut menjadi teladan karena telah mengabdikan diri selama 30 tahun tanpa melanggar aturan disiplin PNS.
Begitu juga kepada para purnakarya UNS yang telah mendedikasikan tenaga dan pikirannya. Di usia yang tidak lagi muda, mereka tetap berkontribusi untuk memajukan UNS."Ini adalah satu bukti bahwa Bapak dan Ibu adalah figur pegawai yang pantas menjadi panutan sehingga layak memperoleh pengadian dari pemerintah," ujar Jamal.