Kamis 30 Dec 2021 04:05 WIB

Beberapa Keutamaan Berwudhu, Salah Satunya Mengurai Ikatan Setan

Berwudhu juga dapat meningkatkan derajat seorang hamba.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Beberapa Keutamaan Berwudhu, Salah Satunya Mengurai Ikatan Setan
Foto: Republika/Yasin Habibi
Beberapa Keutamaan Berwudhu, Salah Satunya Mengurai Ikatan Setan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berwudhu adalah salah satu syarat sah dalam sholat yang harus dilakukan umat Islam. Apabila dia tidak berwudhu, maka sholatnya tidak sah. Dan ternyata, terdapat beberapa keutamaan berwudhu, salah satunya dapat mengurai ikatan setan.

Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim dalam kitab Shahih Fikih Sunnah menjabarkan beberapa keutamaan wudhu sebagai berikut:

Baca Juga

Pertama, berwudhu dinilai sebagai separuh dari iman. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Abu Malik Al-Asy’ari, Rasulullah SAW bersabda, “At-thahuru syathral-iman,”. Yang artinya, “Bersuci itu setengah dari keimanan,”.

Kedua, berwudhu dapat menghapuskan dosa-dosa kecil. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah bersabda yang artinya, “Jika seorang hamba Musim berwudhu atau seorang mukmin, lalu ia membasuh wajahnya, niscaya dari wajahnya keluar setiap dosa yang pernah dia lihat bersamaan dengan tetesan air atau bersamaan dengan tetesan air yang terakhir. Apabila ia membasuh kedua tangannya, niscaya dari kedua tangannya keluar segala dosa yang pernah dikerjakan kedua tangannya bersama air, atau tetesan air yang terakhir".

Apabila ia membasuh kedua kakinya, maka akan keluar setiap kesalahan yang pernah dijalankan oleh kedua kakinya bersamaan dengan air, atau bersamaan dengan tetesan air yang terakhir, sehingga ia selesai dalam keadaan bersih dari dosa-dosa,”.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement