Penjelasan Sultan Soal Maraknya Klitih
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Beberapa sketsa kejadian klitih dipajang saat Pameran Klitih di Galeri Lorong, Yogyakarta, Selasa (30/3). Pameran dengan tajuk The Museum of Lost Space ini menceritakan lini masa fenomena klitih di Yogyakarta. Beberapa senjata tajam yang digunakan, pemberitaan klitih di media, hingga wawancara dengan pelaku ada di sini. Pameran karya dari Yahya Dwi Kurniawan ini menjelaskan bagaimana fenomena klitih terjadi, serta mendiskusikan bagaimana solusi kejahatan jalanan ini. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi terkait maraknya klitih yang terjadi saat ini di DIY. Menurut Sultan, berbagai upaya pencegahan dan penanganan sudah dilakukan dalam menekan kenakalan dan kejahatan jalanan (klitih) ini.
"Mestinya klitih itu ditangani, mungkin memang kondisi real itu berbeda ya. Anak-anak mungkin pendidikan atau pun pengawasannya, juga kondisinya dulu sama sekarang itu berbeda," kata Sultan di Yogyakarta, Rabu (29/12).
Pemda DIY sendiri, kata Sultan, pernah memiliki lembaga konsultasi yang mengurus terkait kenakalan anak. Lembaga ini memberikan konsultasi dan pemahaman kepada keluarga, terutama pelaku yang masih di bawah umur dalam rangka mencegah terjadinya klitih.
"Semua harus kita kumpulkan, kita beri pemahaman untuk dialog. Memang tidak mudah, kalau seperti ini ada satu keluarga (misalnya), nanti (kalau) 10 orang (anak) itu berarti kan 10 kepala keluarga (yang harus dikumpulkan)," ujar Sultan.
Masalahnya, konsultasi terkait kenakalan anak ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Mahalnya biaya konsultasi juga menjadi perhatian dan membuat upaya-upaya penanganan klitih kurang maksimal.
"Tapi memerlukan biaya yang pada waktu itu mereka minta Rp 3-4 juta untuk menangani satu keluarga. Bagi saya itu masih terlalu mahal, perlu cari yang lain yang lebih memungkikan," jelas Sultan.
Maraknya aksi klitih di DIY juga menjadi perhatian besar bagi Pemda DIY. Upaya-upaya lain pun dilakukan dengan kerja sama antar OPD di lingkungan Pemda DIY, terutama terkait penanganan pelaku klitih yang berhadapan dengan hukum dan merupakan anak di bawah umur.
"Saya tidak tahu (melihat) kondisi sekarang, hal seperti itu masih memungkinkan. Kalau tidak, nanti akhirnya anak-anak belum cukup umur tapi bicaranya pidana dan pelanggaran hukum. Ini yang kami masih mendialogkan lebih jauh, ini yang perlu kita perhatikan," kata Sultan.
Pembahasan terkait klitih ini juga sempat menjadi trending di Twitter. Beberapa tagar pun muncul seperti #YogyaTidakAman hingga #SriSultanYogyaDaruratKlitih.