Rabu 29 Dec 2021 21:09 WIB

In Picture: Paparan Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2021

KPK menanganai sejumlah perkara dan mengamankan asset sembanyak Rp 374,4 miliar..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers terkait kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2021 di Gedung Murah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (29/12). Sepanjang tahun 2021 KPK telah melakukan upaya penindakan tindak pidana korupsi diantaranya penyelidikan 127 perkara, penyidikan 105 perkara, penuntutan 108 perkara, inkracht 90 perkara, eksekusi putusan 94 perkara dan jumlah tersangka 123 orang. Dari penanganan perkara tersebut, KPK berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp 374,4 miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers terkait kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2021 di Gedung Murah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (29/12).

Sepanjang tahun 2021 KPK telah melakukan upaya penindakan tindak pidana korupsi diantaranya penyelidikan 127 perkara, penyidikan 105 perkara, penuntutan 108 perkara, inkracht 90 perkara, eksekusi putusan 94 perkara dan jumlah tersangka 123 orang. Dari penanganan perkara tersebut, KPK berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp 374,4 miliar.

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement