REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menilai, penculikan dan perkosaan yang dialami anak perempuan 14 tahun di Bandung, Jawa Barat, adalah kondisi yang serius. Komnas PA meminta tim mitigasi dan rehabilitasi sosial anak harus segera dibentuk untuk membantu memulihkan kondisi anak tersebut.
"Saya kira dibutuhkan upaya kita untuk memulihkan kembali tindakan traumatis yang dialami anak itu. Karena itu cukup serius," ujar Arist saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (29/12).
Dia melanjutkan, meski proses hukum sudah diserahkan kepada pihak kepolisian, masih ada yang harus dilakukan. Ia menambahkan, tugas dan tanggung jawab lain yang harus dilakukan adalah memberikan pelayanan trauma healing atau terapi psikososial.
Arist menegaskan, upaya ini penting untuk anak itu karena harus dipulihkan kembali. Sebab, nantinya dalam proses hukum kasus penculikan, perkosaan, dan perdagangan anak tersebut akan dimintai keterangan dan sebagai saksi korban.
"Jadi, harus kita siapkan dan sesegera mungkin membentuk tim mitigasi dan rehabilitasi sosial anak dengan melibatkan psikolog yang ada di Bandung. Jangan ditunda untuk mendapatkannya," katanya.
Dia melanjutkan, pola pikir anak bisa memunculkan lagi trauma ini. Karena meski sudah direhabilitasi, trauma bisa muncul lagi dan membuat anak teringat kejadian buruk.
Ia mengingatkan, kasus kejahatan seksual berbahaya untuk perkembangan anak dan sangat serius. Terkait kondisi remaja putri tersebut sampai teriak dan trauma pascakejadian itu, Arist menilai, artinya anak ini sudah depresi. Kemudian jika terus berlanjut, anak bisa mengalami depresi akut yang melakukan percobaan bunuh diri karena merasa dirinya tidak berguna lagi.
Untuk mengatasi kondisi ini, Arist minta orang-orang di sekitarnya juga harus memberikan pengertian, mendukung seperti menjauhkan dari hal-hal yang bisa mengingatkan memori buruk ini. Dengan kata lain, memberikan akses kepada anak untuk bisa melupakan tragedi yang dialami. Lingkungan juga harus kondusif dengan tak mengungkit masalah atau kejadian kemarin. "Terus dukung untuk kondisi ke depannya," ujarnya.
Psikolog Adityana Kasandra Putranto menilai tindakan penculikan, memperkosa, dan menjual remaja putri 14 tahun adalah tindakan yang jahat. "Ini gila dan jahat," ujar Kasandra.
Menurutnya, kebanyakan terapi kasus seperti ini berlangsung selama seumur hidup. Pada dasarnya, yang paling dibutuhkan oleh korban adalah dukungan dan dipenuhi kebutuhan fisik mental dan sosialnya. Selain itu, ia meminta orang-orang hindari banyak bertanya atau membahas tentang kejadian memilukan ini dengan korban.
"Kemudian pendampingan dan pemulihan fisik dan mental sangat mutlak diperlukan yang harus berkoordinasi dengan para ahli, terutama untuk proses pendampingan masalah hukumnya," katanya.
Seorang anak berusia 14 tahun di Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaan oleh sejumlah pria awal Desember lalu. Korban pun dijual oleh para pelaku melalui aplikasi Michat ke pria hidung belang.
Peristiwa tersebut viral di media sosial yang diungkap oleh akun Instagram @alvianakmal. Ia menceritakan, korban dipukuli bahkan diancam dibunuh apabila melakukan perlawanan. "Saat ini korban masih stres, teriak-teriak ketakutan dan terus menangis," tulis akun tersebut.
Tiga pelaku kini telah berhasil diamankan aparat kepolisian. Mereka berinisial S, I, dan L, sedangkan pria berinisial D masih buron. Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, kepolisian mengamankan laki-laki dua orang dan satu perempuan, yaitu istri salah satu pelaku. Istri tersebut diamankan karena berada di tempat kejadian dan ikut serta menjual korban.
Ia menjelaskan, korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook. Setelah itu, mereka bertemu dan korban dicekoki minuman keras lalu diperkosa. "Dia diajak ketemu dan dicekokin minuman miras, setelah itu diperkosa," katanya.
Ketahanan keluarga
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan memberikan pendampingan terhadap anak 14 tahun yang menjadi korban pemerkosaan dan dijual ke pria hidung belang melalui aplikasi Michat. Tiga pelaku berinisial S, I, dan L telah diamankan aparat kepolisian dan ditahan.
"Pemkot sudah menugaskan DP3A lewat UPT perlindungan anak itu sudah melakukan pendampingan konseling ke korban dan orang tua korban, konseling terhadap trauma anaknya," ujar Pelaksana tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Ia menuturkan, pihaknya pun mendorong agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan dan berharap kejadian tersebut tidak terulang. Yana pun mengingatkan tentang peran keluarga dalam menjaga keutuhan dan harmoni.
"Kan sebagian sudah ditangkap, yang DPO itu saya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses juga mengadili dengan sesuai aturan dan regulasi yang ada," katanya.
Yana mengingatkan masyarakat tentang ketahanan keluarga. Sebab ia membaca bahwa korban mengenal pelaku melalui media sosial dan ditengarai terdapat masalah komunikasi dengan keluarganya tersebut.
"Saya hanya berpesan ketahanan keluarga itu tolong dijaga ditingkatkan karena yang saya baca kasus ini si anak ini kenalan lewat Facebook kemungkinan dia punya hambatan komunikasi di keluarga. Jadi saya pikir komunikasi dan ketahanan keluarga itu salah satu ikhtiar kita untuk menangkal hal seperti ini," katanya.
Ia pun mengingatkan masalah di keluarga dapat terjadi disebabkan komunikasi yang kurang. Peran orang tua di dalam keluarga sangat penting.