Kamis 30 Dec 2021 10:45 WIB

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil dan Terjaga Hingga Akhir 2021

Fungsi intermediasi perbankan pada November 2021 tumbuh didorong kredit UMKM.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Pekerja mengangkat kerupuk merah usai dijemur di sentra UMKM kerupuk Karadenan, Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/12). fungsi intermediasi perbankan pada November 2021 tumbuh
Foto: Prayogi/Republika.
Pekerja mengangkat kerupuk merah usai dijemur di sentra UMKM kerupuk Karadenan, Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/12). fungsi intermediasi perbankan pada November 2021 tumbuh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga hingga akhir 2021. Hal ini diiringi fungsi intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal yang semakin membaik.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan terkendalinya pandemi Covid-19 turut menjadi faktor yang membuat mobilitas dan meningkatnya kegiatan perekonomian yang akhirnya berdampak pada sektor jasa keuangan menjadi stabil dan tetap terjaga hingga akhir tahun.

Baca Juga

“Untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, OJK melakukan sinergi dan koordinasi dengan berbagai kementerian atau lembaga, pemerintah daerah dan industri jasa keuangan dengan menggelar berbagai kegiatan untuk menggerakkan UMKM, pengembangan KUR klaster, Bank Wakaf Mikro, dan vaksinasi massal,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (30/12).

OJK mencatat, fungsi intermediasi perbankan pada November 2021 tumbuh 4,82 persen secara tahunan year on year (yoy) atau 4,17 persen sepanjang tahun berjalan (year to date/ytd) didorong peningkatan pada kredit UMKM dan ritel.