REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago memastikan, kunjungan sejumlah anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat ke kediaman Bahar Smith bukan untuk sowan. Menurut dia, kunjungan para anggota tersebut bertujuan untuk memberikan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) atas kasus ujaran kebencian yang melibatkan Bahar.
"Hari ini kami klarifikasi bahwa penyidik kami ke sana bukan sowan, tapi menyerahkan SPDP terkait penanganan yang kita sedang kerjakan sekarang, jadi bukan sowan," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis.
Adapun penyerahan SPDP itu pun beredar dalam rekaman video yang tersebar di media sosial. Dalam rekaman tersebut polisi dari reserse kriminal tampak memberikan secara langsung SPDP kepada Bahar.
Dalam video yang beredar itu tampak sejumlah orang yang mengenakan seragam anggota reserse kriminal. Sedangkan, Bahar tampak tengah berbincang kepada yang hadir di rumahnya tersebut.
Terkait narasi di media sosial yang menyebutkan polisi sowan ke Bahar, Erdi menyebut, pihaknya belum bakal mengusut hal tersebut. Pasalnya, tim penyidik masih fokus terhadap perkara yang melibatkan Bahar itu.
Baca juga : Polda Jabar Tingkatkan Kasus Habib Bahar ke Penyidikan
"Untuk ke depannya kita lihat perkembangan. Intinya, dari penyidik masih fokus dalam perkara yang ditangani," ujar dia.
Erdi menjelaskan, penyerahan SPDP itu merupakan buntut adanya laporan kepolisian yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Sedangkan, kata dia, penanganannya dilanjutkan oleh Polda Jawa Barat karena diduga kasus itu terjadi di wilayah Jawa Barat.