REPUBLIKA.CO.ID, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menjadi operator investasi pemerintah dalam mengelola dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan mulai tahun 2022. Sebelumnya, pengelolaan dana FLPP ini dilakukan oleh Pusat Pengelola Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP).
Apa itu FLPP?
Fasilitas subsidi pembiayaan perumahan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
Total dana FLPP yang sudah disalurkan (2010-2021): Rp 75,176 triliun (943.583 unit rumah)
Anggaran FLPP Tahun 2022: Rp 23 triliun (200.000 unit rumah)
Bank penyalur FLPP: 48 bank (bank umum, bank syariah dan bank pembangunan daerah)
Sumber: Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR