Kamis 30 Dec 2021 16:35 WIB

Gelar Nobar Final Piala AFF, Cafe New Normal di Pasar Rebo Ditutup

Operasional kafe dihentikan sementara sambil menunggu penyelidikan Polsek Pasar Rebo.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian.
Foto: Dok Pemkot Jaktim
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu kafe yang berada di Jalan Raya Tengah RW 12, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim), ditutup karena melanggar protokol kesehatan saat menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan final AFF Suzuki Cup pada Rabu (29/12) malam WIB. Kepala Satpol PP Jaktim, Budhy Novian mengatakan, saat ini kafe tersebut telah dipasang garis polisi oleh kepolisian.

"Cafe New Normal di Jalan Raya Tengah RW 12, Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, ditutup police line oleh Polsek Pasar Rebo tadi malam karena kerumunan masif," kata Budhy di Jakarta, Kamis (30/12).

Baca Juga

Budhy menjelaskan, kegiatan operasional kafe tersebut dihentikan sementara sambil menunggu proses penyelidikan oleh aparat Polsek Pasar Rebo. "Ditutup sampai selesai proses penyelidikan oleh Polsek," ujar Budhy.

Dia mengatakan, pihaknya pada Rabu malam WIB, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kafe yang mengadakan kegiatan nobar final AFF Suzuki Cup. Hanya saja, menurut Budhy, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes). "Ada kafe yang disidak tapi tidak masif kerumunannya sehingga diimbau saja untuk tetap prokes," kata Budhy.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement