'Penting Dilakukan Uji Klinik terhadap Produk Herbal'
Red: Fernan Rahadi
Obat herbal dijual di toko obat (ilustrasi). | Foto: Republika/Agung S
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemanfaatan obat herbal sebagai obat alternatif atau obat komplementer masih menjadi primadona khususnya bagi masyarakat Indonesia. Secara umum ada dua proses pengolahan obat herbal yaitu pengolahan tradisional dan modern.
Pengolahan tradisional dimulai melalui proses pembuatan yang sederhana dengan ditumbuk, digiling, dan direbus, kemudian hasil olahan langsung dikemas dan digunakan, pembuktian khasiat dan keamanannya berdasarkan pengetahuan tradisional atau turun temurun. Sementara, pengolahan modern melalui prosedur yang lebih ilmiah dengan cara memahami tempat kerja obat sehingga dapat dipahami interaksi obat dengan reseptornya.
"Penemuan dengan cara ini biasanya dapat menjelaskan bagaimana mekanisme efek terapi dan efek samping dari obat tersebut," kata salah satu tim investigator PT Clinisindo Laboratories, Budi Prasaja, dalam siaran pers, Kamis (30/12).
Sebenarnya, kedua cara pengolahan tersebut memerlukan metode pembuktian yang dapat dipercaya dan memiliki nilai secara ilmiah. Metode yang sudah disepakati dan telah ditetapkan dengan peraturan dari BPOM saat ini adalah metode uji klinik.
Uji klinik adalah suatu usaha untuk memastikan efektivitas, keamanan, dan gambaran efek samping yang sering timbul pada manusia akibat pemberian suatu obat. Seperti halnya Nutrafor CHOL suplemen herbal yang diproduksi oleh PT Novell Pharmaceutical Laboratories dengan proses pengolahan modern dan sudah melalui uji klinik tahap tiga yang dilakukan oleh PT Clinisindo Laboratories.
Budi mengatakan tujuan dari penelitian ini adalah untuk memverifikasi kemanjuran dan keamanan kombinasi dalam Nutrafor CHOL yang mengandung ragi beras merah (Red Yeast Rice), guggulipid, dan chromium picolinate sebagai suplemen herbal guna menjaga kadar kolesterol pada subjek dengan riwayat dislipidemia dalam rangkaian pengobatan dan diet yang sehat.
Dari penelitian ini didapatkan hasil Nutrafor CHOL dengan kandungan Red Yeast Rice, guggulipid, dan chromium picolinate dapat meningkatkan secara signifikan profil lipid sehingga mampu menurunkan kadar kolesterol total sebesar 14,2 persen dan kolesterol LDL 15,4 persen dengan spesifikasi kolesterol total menurun sebanyak 33,2 mg/dL dan konsentrasi LDL menurun 28,3 mg/dL.
"Hasil uji klinik menunjukkan bahwa Nutrafor CHOL mampu berkontribusi untuk menurunkan dan menjaga kadar kolesterol sehat di dalam tubuh diiringi dengan diet seimbang dan aktivitas fisik yang baik," kata Budi.
Product Manager Nutrafor CHOL, R Bagus Arigunanto menjelaskan Nutrafor CHOL sudah melakukan uji klinik sebanyak dua kali sebelumnya dengan instansi yang berbeda untuk membuktikan keefektifan khasiat Nutrafor CHOL dan keamanannya dalam penggunaan jangka panjang. Dari hasil uji klinik yang sudah dilakukan sebanyak tiga kali suplemen herbal Nutrafor CHOL terbukti mampu menurunkan dan menjaga kadar kolesterol serta memiliki khasiat sama seperti obat penurun kolesterol golongan statin.
Setelah melakukan uji klinik tahap III ini, Nurafor CHOL hadir di tengah masyarakat Indonesia dengan mengantongi izin dari BPOM karena telah teruji secara klinis dari segi khasiat dan keamanannya. Obat herbal meskipun terbuat dari bahan alami tetap harus menjalani uji klinik untuk memastikan keefektifan dan khasiat dari obat tersebut.
"Selain itu, uji klinik juga akan menunjukan efek samping obat terhadap tubuh terlebih pada organ hati dan liver dalam penggunaan jangka panjang agar dapat menentukan dosis obat yang tepat, dan mengetahui interaksi obat," kata Dokter Herbal Medik, dr Rianti Maharani.