Jumat 07 Jan 2022 01:22 WIB

3 Universitas Islam Tertua di Dunia

Pembangunan kampus dalam peradaban Islam dimulai sejak abad pertengahan.

Foto: republika
3 Universitas Islam tertua di dunia

REPUBLIKA.CO.ID, 3 Universitas Islam Tertua di Dunia

Pembangunan kampus-kampus dalam sejarah peradaban Islam dimulai sejak Abad Pertengahan atau era keemasan Islam.

Hingga kini universitas tersebut tetap eksis dan melanjutkan upaya mencetak intelektual-intelektual muda Muslim. Berikut ini tiga universitas ternama: 

> Universitas Al-Azhar

Universitas ini dididirikan pada 969 M. Bangunan al-Azhar berhubungan dengan Masjid alAzhar di wilayah Kairo Kuno. Sumber lain menyebut, universitas ini didirikan pada 970-972 M. Universitas ini awalnya fokus pada bidang agama, tapi kemudian mengajarkan pula ilmu-ilmu pengetahuan modern. Universitas Al Azhar dibangun pada masa pemerintahan Dinasti Fatimiyah. 

>Universitas Al-Qarawiyyin

Al-Qarawiyyin adalah bagian dari masjid dan didirikan pada 859 Masehi oleh Fatima al-Fihria, putri seorang pedagang kaya bernama Muhammad al-Fihri. Keluarga al-Fihri telah bermigrasi dari Kairouan (di sinilah asal nama masjid), Tunisia ke Fes pada awal abad ke-9. Selain tempat untuk ibadah, masjid sege ra berkembang menjadi tempat untuk pelajaran agama dan diskusi politik, secara ber tahap memperluas pendidikan untuk berbagai mata pelajaran, khususnya ilmu alam. 

>Universitas Sankore

Universitas yang ada di Timbuktu, Mali, Afrika Barat, ini selama empat abad lamanya sempat menjelma menjadi lembaga pendidikan berkelas dunia. Didirikan pada 989 Masehi, Universitas Sankore menyedot perhatian kalangan muda dari berbagai penjuru dunia untuk menimba ilmu di dalamnya.  

Penulis: Hasanul Rizqa

Pengolah: Nashih Nashrullah

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement