REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya bersama instansi terkait sepakat menerapkan kebijakan crowd free night (CFN) pada saat malam pergantian tahun dan pada tahun barunya. Rencananya Polda Metro Jaya menerjunkan sekitar 4000 personel untuk mengamankan CFN selama dua hari tersebut.
"Ada 4000 perkiraan personil gabungan, jumlah realnya sedang kita hitung karena ada penambahan hari dan titiknya," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12).
Menurut Sambodo, rencananya CFN yang digelar selama dua hari dari tanggal 31 Desember dan 1 Januari 2022 itu diterapkan di 11 titik. Waktu penerapan CFN tersebut mulai berlaku pada pukul 22.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB. Nantinya polisi juga akan melakukan penyekatan terbatas sebelum memasuki waktu penerapan CFN tersebut.
Dengan diberlakukan CFN, Sambodo menegaskan, tidak ada perayaan tahun baru yang dilakukan di kawasan DKI Jakarta. Karena itu, baik hotel, kafe, bar dan restaurant dilarang menggelar perayaan tahun baru. Sehingga jam operasional tempat hiburan juga dibatasi, maksimal ssmpai dengan 22.00 WIB. Aturan tersebut berlaku dari tanggal 31 Desember 2001 sampai dengan 3 Januari 2022.
"Tidak ada perayaan malam tahun baru termasuk juga fasilitas hotel. Jadi semua kafe, bar, restaurant, dan tempat publik lainnya itu akan tutup pada pukul 22.00 WIB," tegas Sambodo.
Selanjutnya untuk tempat wisata Ancol, Taman Mini dan Kebun Binatang Ragunan juga dibatasi untuk jam operasionalnya. Sambodo menjelaskan jam operasional ketiga tempat wisata tersebut baru dibuka jam 09.00 WIB dan harus tutup pada pukul 15.00 WIB untuk tanggal 31 Desember 2021, tanggal 1 dan 2 Januari 2022.
"Kemudian untuk kawasan wisata Setu Babakan, Museum Fatahillah Kota Tua itu pada tiga hari tersebut tutup," jelas Sambodo.
Kata Sambodo,kebijakan-kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan dan penularan virus Covid-19, terutama varian baru yaitu, Omicron. Ia juga mengingatkan kepada Satgas internal, untuk meningkatkan pengawasan di objek wisata.