Kamis 30 Dec 2021 21:00 WIB

Polda Metro Klaim Angka Kejahahatan di Jakarta Turun Sepanjang 2021

Sepanjang tahun 2021, sebanyak 30.124 kasus, sedangkan tahun 2020 ada 30.324 kasus.

Rep: Ali Mansur/ Red: Mas Alamil Huda
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan keterangan pers saat rilis akhir tahun 2021 di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Fadil Imran mengungkapkan bahwa kejahatan atau crime clearance di Jakarta menurun sebanyak satu persen sepanjang tahun 2021 dan Polda Metro Jaya berhasil menyita 1,57 ton sabu, 250,61 kilogram tembakau gorila, 31 liter narkotika liquid vape, dan 802 lembar LSD atau narkotika lembaran.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan keterangan pers saat rilis akhir tahun 2021 di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Fadil Imran mengungkapkan bahwa kejahatan atau crime clearance di Jakarta menurun sebanyak satu persen sepanjang tahun 2021 dan Polda Metro Jaya berhasil menyita 1,57 ton sabu, 250,61 kilogram tembakau gorila, 31 liter narkotika liquid vape, dan 802 lembar LSD atau narkotika lembaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, mengeklaim, angka kejahatan di ibu kota dan sekitarnya menurun sepanjang 2021. Tercatat sepanjang tahun 2021, sebanyak 30.124 kasus, sedangkan tahun 2020 ada 30.324 kasus yang ditangani atau mengalami penurunan sebanyak satu persen.

“Secara umum tindak pidana di wilkum (wilayah hukum) PMJ di tahun 2021 ini berjumlah 30.124 kasus. Ada penurunan satu persen dari tahun sebelumnya,” papar Fadil Imran saat memberikan laporan akhir tahun 2021 di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/12).

Baca Juga

Sementara, kata Fadil, penyelesaian kasus yang dilakukan pihaknya lebih dari 100 persen. Catatanya, selama periode 2021 pihaknya menyelesaikan sebanyak 30.870 kasus. Dengan catatan itu, ia mengeklaim jumlah penyelesaian kasus kejahatan sepanjang 2021 meningkat. Hal itu terjadi dikarenakan seluruh kasus yang masuk ke Polda Metro Jaya pada tahun ini ditindaklanjuti secara maksimal. Tak hanya itu, kasus yang sempat tertunda di tahun sebelumnya dapat dituntaskan di tahun 2021.

"Jadi tunggakan kasus di tahun sebelumnya bisa diselesaikan. Artinya semua kasus yang masuk ke PMJ dapat ditindaklanjuti maksimal,” Fadil menambahkan.

Selanjutnya, Fadil menjelaskan, berdasarkan indeks tindak pidana narkoba yang paling menonjol, sebanyak 3.369 kasus. Kemudian dari jumlah itu, sebanyak 3.387 kasus dapat diselesaikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Adapun barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka, yaitu sabu sebanyak 1,57 ton, tembakau gorila seberat 250,16 kilogram (kg). Liquid vape narkotika seberat 31 liter. Terakhir, LSD sebanyak 802 lembar.

Berikutnya, ada 1.419 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dari angka itu, kata Fadil, penyidik Polda Metro Jaya bisa menyelesaikan sebanyak 2.199 kasus. Angka itu sudah termasuk dengan penyelesaian kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada tahun sebelumnya. Kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 494 kasus dan jumlah penyelesaian kasusnya sebanyak 1.718 kasus.

“Kami juga menangani sebanyak 718 kasus penganiayaan dan sebanyak 1.008 kasus diselesaikan. Untuk kejahatan siber itu sebanyak 762 kasus dan penyelesaiannya 466 kasus," ungkap Fadil.

Kemudian kasus Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Kata Fadil, ada 261 kasus ilegal akses dengan penyelesaian 125 kasus. Perkara penipuan media online sebanyak 298 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 227 kasus. Lalu perkara kasus pencemaran nama baik sebanyak 144 kasus dengan penyelesaian sebanyak 84 kasus. Juga ada 36 kasus pinjaman online dengan angka penyelesaian 19 kasus. 

“Ditreskrimsus juga menangani sebanyak 23 kasus ujaran kebencian. Dari puluhan kasus ujaran kebencian itu sebanyak 11 kasus berhasil diselesaikan. Isu sorotan Ditreskrimum, ada kasus 2.425 dengan penyelesaian kasus 4.850," ungkap Fadil. 

Terkait lalu lintas, Fadil menerangkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat ada 7.968 peristiwa dengan kerugian materi sebesar Rp 15,2 miliar. Sebanyak 193.749 pengendara diberikan sanksi tilang dan sanksi teguran sebanyak 490.000 kejadian. Ia menyebut bahwa terjadi penurunan jumlah tilang dibanding tahun 2020 lalu.

"Tren penurunan jumlah tilang -73,9 persen menunjukan transformasi program ETLE dan usaha pencegahan telah berjalan dengan baik," klaim Fadil.

Dalam kesempatan itu, Fadil juga menjabarkan, jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi. Yakni penggunaan rotator sebanyak 270 kasus. Melawan arus 53.655 kasus. Lalu knalpot bising sebanyak 2.276 kasus dan penyalahgunaan penggunaan plat nomor 3.700 kasus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement