Kamis 30 Dec 2021 22:48 WIB

Italia Izinkan Penerima Booster Vaksin untuk Isolasi Mandiri

Penerima booster diizinkan untuk isolasi mandiri jika kontak erat dengan pasien Covid

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas polisi Italia menerima vaksinasi mereka terhadap COVID-19 di pusat vaksinasi yang didirikan di gym barak polisi di Roma, Jumat, 10 Desember 2021. Pemerintah Italia mewajibkan vaksinasi COVID-19 kepada polisi mulai 15 Desember.
Foto: AP/Alessandra Tarantino
Petugas polisi Italia menerima vaksinasi mereka terhadap COVID-19 di pusat vaksinasi yang didirikan di gym barak polisi di Roma, Jumat, 10 Desember 2021. Pemerintah Italia mewajibkan vaksinasi COVID-19 kepada polisi mulai 15 Desember.

REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Italia mencabut peraturan isolasi mandiri bagi yang pasien melakukan kontak langsung dengan orang dinyatakan tes Covid-19. Mereka bisa isolasi mandiri dengan catatan telah menerima vaksin booster.  

Langkah ini diambil setelah pakar kesehatan mendesak pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Hal ini mengingat virus Corona varian Omicron yang sangat menular dapat melumpuhkan Italia bila jutaan orang terpaksa harus tetap tinggal di rumah.

Baca Juga

Pada Kamis (30/12), kabinet Italia mengumumkan pemerintah tidak mewajibkan lagi kontak dekat Covid-19 yang sudah menerima vaksin booster, divaksin lengkap atau baru pulih dari Covid-19 untuk isolasi mandiri. Namun mereka tetap harus memakai masker medis Ffp2 atau N95 selama 10 hari.

Bila memiliki gejala mereka harus melakukan tes dalam waktu lima hari sejak melakukan kontak dengan orang yang positif virus korona. Wakil Menteri Kesehatan Italia Andrea Costa mengatakan peraturan ini masuk akal.

"Saya pikir ini masuk akal untuk menerapkan peraturan yang berbeda bagi masyarakat yang mengikuti arahan pemerintah, menerima dua dosis vaksin dan kemudian vaksin booster," katanya.

Pemerintah Italia memperketat peraturan pembatasan sosial bagi masyarakat yang belum divaksin. Mulai dari 10 Januari semua aktivitas termasuk restoran ruang terbuka, hotel dan lift ski hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah divaksin atau baru sembuh dari Covid-19. Peraturan ini juga berlaku di transportasi umum.

Pada pekan ini angka kasus infeksi virus korona di Italia melonjak tajam. Pada Rabu (29/12) kemarin kasus positif Covid-19 di negara itu bertambah 98.030. Jumlah pasien Covid-19 yang masuk rumah sakit juga naik.  

Italia sudah memperketat peraturan masa liburan. Pemerintah Perdana Menteri Italia Mario Draghi melarang konser, kegiatan di ruang terbuka, dan menutup diskotik hingga 31 Januari.

Italia juga memperketat pembatasan bagi pengunjung asing termasuk dari dalam Uni Eropa yang kini harus menjalani tes Covid-19 sebelum keberangkatan. Program vaksinasi Italia terbukti efektif dengan 80 persen jumlah target vaksin sudah menerima vaksin dan sekitar 30 persen diantaranya menerima dosis ketiga. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement