REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Umat Muslim memiliki kewajiban menjalankan ibadah-ibadah yang hukumnya wajib. Namun, sebagai umat Muslim, tentu juga mengemban tugas untuk menghidupkan berbagai sunnah yang diajarkan Rasulullah SAW.
Salah satu sunnah Nabi SAW adalah melaksanakan sholat sunnah rawatib sebagaimana diajarkan dalam syariat Islam. Lantas bagaimana jika kita ada dalam kesibukan bekerja, apakah tetap harus melengkapi sholat fardhu dengan sholat sunnah?
Anggota Fatwa Darul Ifta Mesir Syekh Mahmud Syalabi menjelaskan sholat wajib hukumnya wajib, sedangkan sholat sunnah sifatnya adalah tambahan. "Jika seseorang melakukannya, maka akan mendapat pahala. Dan jika tidak melakukannya maka tidak apa-apa," tutur Syekh Syalabi, dilansir dari laman Elbalad.
Dalam keadaan ketika seseorang sedang sibuk dalam pekerjaannya, maka jalankan apa yang menjadi kewajibannya sebagai seorang Muslim dan selesaikan pekerjaannya. "Namun ketika punya waktu luang, misalnya saat di rumah atau semacamnya, maka perbanyaklah ibadah sholat sunnah," ujarnya.
Anggota Fatwa Darul Ifta Mesir yang lain, Syekh Uwaidhah Utsman menguraikan 30 sunnah Nabi Muhammad SAW secara singkat yang mulai ditinggalkan umat Muslim. "Saya menyarankan ini (untuk dilaksanakan) kepada Anda dan tentunya saya sendiri," katanya.
Ke-30 sunnah Rasulullah SAW sebagai berikut.
1. Berjalan tanpa alas kaki
2. Makan dengan tiga jari
3. Membersihkan tempat tidur dengan tangan