Jumat 31 Dec 2021 17:10 WIB

Kemendagri Dorong Percepatan KIA di Daerah Melalui Dinas Pendidikan

Dalam database Data Pokok Pendidikan, ada data siswa mulai dari PAUD, TK dan SD.

Rep: Fauziah Mursid  / Red: Ratna Puspita
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan solusi bagi daerah yang cakupan kartu identitas anak (KIA) masih rendah. (Foto: Zudan Arif Fakrulloh)
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan solusi bagi daerah yang cakupan kartu identitas anak (KIA) masih rendah. (Foto: Zudan Arif Fakrulloh)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan solusi bagi daerah yang cakupan kartu identitas anak (KIA) masih rendah. Zudan mendorong Kepala Dinas Dukcapil di daerah segera mengejar ketertinggalan melalui Dinas Pendidikan.

"Dalam database Data Pokok Pendidikan (Dapodik), ada data siswa mulai dari PAUD, TK dan SD. Untuk anak di bawah lima tahun yang tidak ada fotonya bisa langsung dicetakkan KIA nya dan dibagikan ke TK, dan guru serta muridnya akan merasa terhormat serta seneng banget," kata Zudan dikutip melalui siaran persnya, Jumat (31/12).

Baca Juga

Ia menilai, kerja sama dengan Dinas Pendidikan juga bisa dilakukan untuk menerbitkan akta kelahiran mulai dari SD, SMP, SMA. "Bisa dibuat program massal. Mereka nggak perlu ke sini, tapi Dukcapil yang datang ke sekolah. Kalau sudah selesai akta lahir tersebut dikirim lagi ke sekolah. Lumayan sepekan bisa dapat 30-40 akta lahir dicetak," ujar Zudan.

Di sisi lain, Zudan menjelaskan, layanan adminduk didesain semi vertikal untuk memastikan layanan dokumen kependudukan itu sampai ke masyarakat. Sebab pelayanan adminduk adalah dasar dari semua pelayanan publik.

"Dukcapil sekarang berbasis big data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan untuk semua keperluan, seperti untuk verifikasi penerima bansos, data kemiskinan ekstrem, membuka rekening di bank," katanya.

Zudan mengatakan, data NIK banyak digunakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk semua proses pembangunan. Perencanaan pembangunannya diawali dari database kependudukan. 

Zudan pun meminta penduduk yang sudah lama sejak 2011 belum punya KTP-el agar diberi efek jera. Sebab, kalau sampai sekarang juga belum punya KTP-el berarti sudah sepuluh tahun yang bersangkutan tidak punya KTP-el. 

"Nah yang begitu itu disisihkan lebih dulu dari database sehingga Dukcapil punya data lengkap per RT, per dusun, per wilayah," kata dia. 

Seperti tahun 2018 Dukcapil pernah menyisihkan 6 juta data penduduk yang belum merekam data KTP-el. Data itu kemudian diberikan kepada para camat untuk dicek, penduduk yang meninggal dicoret dari database sehingga menjadi penduduk yang aktif semuanya.

Baca juga: Cibiran yang Berubah Jadi Simpati Seusai Leg Pertama Final Piala AFF 2020

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement