REPUBLIKA.CO.ID,
- Perempuan sama dengan laki-laki pada umumnya dalam hal hak dan kewajiban.
- Islam menasihati pria memperlakukan wanita dengan baik dan memperingatkan agar tidak berlaku tidak adil dengan mereka.
- Seorang wanita dalam Islam memiliki hak penuh untuk memiliki dan mengelola propertinya sesukanya, seperti halnya pria.
- Islam telah memberikan hak kepada perempuan untuk mendapat bagian dalam warisan.
- Seorang wanita selalu di bawah asuhan seorang pria yang harus menjaga dan merawatnya (seorang ayah sebelum menikah dan seorang suami setelahnya).
- Islam telah melindungi kehormatan, martabat, dan kesucian wanita dengan menetapkan hukum tentang pakaian dan kode etik.
- Seorang wanita memiliki hak untuk bekerja ketika dia perlu dalam kode etik Islam.
Pengolah: Ani Nursalikah/Ratna Ajeng Tejomukti
Sumber: About Islam
sumber : Republika.co.id
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement