REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi siap dijadikan sebagai tempat uji kompetensi (TUK) untuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PMI dalam upaya mendorong sumber daya manusia yang kompeten dalam berbagai bidang layanan kemanusiaan ke depan."Ini sebagai bentuk komitmen kita untuk terus mendukung program PMI Pusat seperti dibentuknya LSP PMI untuk meningkatkan keahlian dan kompetensi SDM PMI di berbagai layanan kemanusiaan," kata Ketua PMI Kota Sukabumi Suranto Sumowiryo di Sukabumi, Jumat (30/1).
Menurut Suranto, PMI Kota Sukabumi menyatakan siap untuk dijadikan lokasi uji kompetensi tersebut karena didukung tersedianya SDM tersertifikasi kompetensi, asesor, sarana kantor yang representatif yang akan menjalankan fungsi dan tugasnya dalam kerangka sertifikasi kompetensi, baik untuk internal maupun mitra dan pihak terkait. Pihaknya tidak menyangka, PMI Pusat khususnya LSP PMI yang telah mempercayai PMI Kota Sukabumi untuk menjalankan tugas barunya tersebut dalam menciptakan SDM berkompeten serta memiliki berbagai keahlian dalam bidang kemanusiaan.
Sementara Kepala Badan Diklat PMI Pusat Arifin Hadi menyatakan Tim LSP PMI merekomendasikan beberapa PMI di daerah untuk dijadikan bagian dari TUK yang salah satunya adalah PMI Kota Sukabumi. Selain itu, ia yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Skema LSP, menilai TUK LSP PMI Kota Sukabumi telah memenuhi persyaratan untuk mengampu 39 skema sertifikasi okupasi terkait dengan tanggap darurat dan pengurangan risiko bencana, Kesehatan serta diklat.
Kota Sukabumi yang merupakan program percontohan retrofitting rumah aman gempa, maka dari itu pihaknya mendorong untuk pengembangan skema sertifikasi pembangunan rumah aman gempa berbasis masyarakat."Selama pandemi COVI-19 PMI Kota Sukabumi menunjukkan kinerja yang membanggakan dalam penanganan penyebaran virus mematikan ini, maka dari itu ke depan kita bisa arahkan untuk pengembangan skema surveilans berbasis masyarakat (SBM)," ujarnya.