REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Islam sangat menentang perilaku homoseksual. Pasangan homoseks dalam bentuk liwath (Perbuatan homoseks sesama pria) juga termasuk dalam dosa besar. Hal ini telah ditegaskan dalam hadits-hadits Nabi Muhammad ﷺ.
Dalam salah satu hadits yang diriwayatkan Imam Thabrani, Rasulullah ﷺ bersabda:
- أربعةٌ يُصبِحونَ في غضبِ اللهِ ، ويُمسونَ في سَخطِ اللهِ قلتُ : مَن هُم يا رسولَ اللهِ ؟ قال : المُتشبِّهونَ مِنَ الرِّجالِ بالنِّساءِ والمتشبَّهاتُ من النِّساءِ بالرِّجالِ ، والَّذي يأتي البهيمةَ ، والَّذي يأتي الرِّجالَ
“Empat orang berada dalam murka Allah”. Lalu Nabi ditanya, “Siapakah mereka itu, wahai Rasulullah?”
Nabi ﷺ menjawab, “Laki-laki yang meniru para perempuan, para perempuan yang meniru laki-laki, manusia yang bersetubuh dengan binatang, dan laki-laki yang bersetubuh dengan laki-laki”.
Hadits tersebut dibahas oleh Syekh Nawawi al-Bantani dalam bab tersendiri, yakni “Fi Tasydid ‘Alal-Liwath” dalam kitabnya yang berjudul Tanqih al-Qaul. Selain itu, Syekh Nawawi juga mengutip hadits yang menyampaikan beratnya dosa dan hukuman bagi perilaku homoseksual. Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
من قبل غلاما بشهوة ، غذبه الله ألف عام في النار
“Siapa saja yang mencium pemuda dengan syahwat, maka Allah SWT menyiksanya selama seribu tahun di neraka.” Rasulullah SAW juga bersabda:
لَوِ اغْتَسَلَ اللَّوْطِيُّ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمْ يَجِىءْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَّا جُنُبًا
“Andaikan pelaku homoseksual mandi dengan air laut, maka dia tidak datang pada Hari Kiamat, kecuali junub.”
Sangat banyak sekali hadits tentang dosa homoseksual yang dibahas Syekh Nawawi dalam kitab Tanqih Al-Qaul ini. Menurut dia, Rasulullah juga bersabda:
مَنْ مَسَّ غُلَامًا بِشَهْوَةٍ لَعَنَهُ اللهُ وَالْمَلاَئِكَةُ وَالنَّاسُ أَجْمَعُوْنَ
“Siapa saja yang menyentuh pemuda dengan syahwat, maka dia dilaknat Allah SWT, para malaikat, dan semua manusia.”
Dalam redaksi hadits yang lain, Rasulullah ﷺ bersabda
إِذَا أتَى الرَّجُلُ الرَّجُلَ فَهُمَا زَانِيَانِ، وَإِذَا أتَتِ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ فَهُمَا زَانِيَتَانِ
“Bila lelaki menyetubuhi lelaki, maka keduanya berzina. Bila wanita menyetubuhi wanita, maka keduanya berzina.”
Sementara itu, Ibnu Abbas berkata, “Bila pelaku homoseksual meninggal sebelum bertaubat, maka di dalam kuburnya dia berubah menjadi babi hutan.”