REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polres Garut mengungkap praktik prostitusi di kawasan wisata Cipanas, Kabupaten Garut. Sebanyak dua orang muncikari dan tiga orang pekerja seks komersial (PSK) ditangkap aparat kepolisian.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat terkait adanya praktik prostitusi di kawasan wisata Cipanas, Kabupaten Garut, pada Kamis (30/12).
Setelah diperiksa oleh aparat, didapati dua orang tersangka yang berperan sebagai muncikari dengan inisial YR dan FF. "Mereka menawarkan PSK kepada para pengunjung di kawasan wisata Cipanas melalui aplikasi," kata Wirdhanto.
Setelah menangkap dua muncikari itu, polisi juga mengamankan sebanyak tiga orang PSK. Tiga orang PSK itu ditampung di salah satu hotel di kawasan Cipanas. Para muncikari dan PSK itu diketahui merupakan warga Kabupaten Garut.