REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang memastikan kasus kematian yang dialami salah satu anak di daerahnya bukan karena vaksin Covid-19. Hal ini sesuai dengan hasil investigasi yang dilakukan Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
"Kita ikut kesimpulan dari tim Komnas saja. Dan sudah closed (kasusnya)," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Dinkes Kabupaten Jombang, Haryo Purwono saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (2/1).
Sebelumnya, beredar informasi bahwa satu pelajar SD berinisial MBS (12) dilaporkan meninggal setelah mendapatkan vaksin Covid-19. Menurut Haryo, MBS sebenarnya mendapatkan jadwal vaksin di sekolah pada 24 Desember 2021. Namun karena tidak masuk, MBS pun ikut vaksin dengan diantar oleh orang tuanya di Puskesmas Mojowarno, Senin (27/12) pagi.
Pada saat skrining, anak tersebut dilaporkan dalam keadaan sehat. Berdasarkan hasil skrining tersebut, MBS pun dinyatakan untuk bisa lanjut mengikuti vaksinasi. Vaksin Covid-19 yang digunakan MBS adalah jenis pfizer.
Setelah mendapatkan suntikan vaksin, MBS menjalani proses observasi selama beberapa menit di puskesmas. Tidak ada keluhan yang dirasakan MBS sehingga dia diperbolehkan pulang ke rumah. Anak tersebut langsung mendapatkan kartu vaksin dan diminta mengikuti vaksinasi dosis kedua minimal tiga pekan berikutnya. Saat tiba di rumah selama beberapa jam, MBS tidak merasakan keluhan apapun. "Namun kemudian ini cerita saja, pada pukul 05.30 pagi, tanggal 28 Desember, anak itu dibawa ke UGD Puskesmas Mayangan. Dia posisinya kondisi sudah tidak sadar," jelasnya.