Ahad 02 Jan 2022 16:49 WIB

Fraksi Gerindra: Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara Sudah Tepat

Fraksi Gerindra menilai kebijakan larangan ekspor batu bara sudah tepat.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Ahmad Muzani
Foto: Republika/Prayogi
Ahmad Muzani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani, mengapresiasi langkah pemerintah  secara resmi telah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor batu bara mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2021.  Menurut Muzani, keputusan pemerintah untuk melarang ekspor batu bara sudah tepat. 

"Larangan ekspor batu baru yang dilakukan pemerintah itu keputusan yang sudah benar. Karena harga batu bara yang sedang melambung tinggi menjadi ancaman bagi supply energi PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional. PLN mempunyai kewajiban untuk menerangi listrik di seantero negeri, termasuk menyediakan listrik bagi kepentingan industri dalam negeri," kata Muzani dalam keterangan tertulisnya Ahad (2/1). 

Baca Juga

Muzani menegaskan, Partai Gerindra mendukung kebijakan tersebut demi kepentingan nasional. Menurutnya, keputusan larangan ekspor batu bara menunjukkan bahwa saat ini pemerintah sedang mengatasi ancaman krisis energi yang dihasilkan dari batu bara, terutama terkait dengan pembangkit listrik dalam negeri. 

Di sisi lain, batu bara merupakan sumber energi yang didapat dengan harga murah dan mudah diperoleh sebelum harga batu bara melambung tinggi seperti sekarang ini. 

"Ketika harga batu bara dunia lesu, para pengusaha batu bara belomba menjual produknya ke PLN, karena harga PLN lebih bagus daripada harga dunia. Tapi ketika harga batu bara dunia melambung tinggi di bawah harga PLN, mereka tidak lagi mensupply batu bara pada PLN. Ini artinya PLN bisa terancam supply batu baru yang pada akhirnya mengancam supply listrik baik kepada rakyat atau industri," ujarnya. 

Inilah sikap yang tidak fair. Kepentingan nasional dikalahkan oleh kepentingan dagang. Kalau itu dibiarkan, maka ancaman terhadap supply listrik bisa menjadi persoalan. Demikian juga dengan tingkat kompetisi dari produk-produk industri kita yang bisa terganggu karena persoalan supply batu bara bagi industri," jelas Wakil Ketua MPR itu. 

Fraksi Gerindra berharap para pengusaha batu bara memiliki kesadaran yang tinggi akan hal ini. Sehingga kebijakan ini dipahami sebagai sebuah kebijakan yang berpihak kepada kepentingan nasional. Selain itu para pengusaha batu bara juga diharapkan mengerti bahwa yang harus didahulukan saat ini adalah kepentingan nasional. 

"Jangan sampai sumber energi kita dari batu bara pembangkit listrik maupun industri dihabiskan untuk kebutuhan perdagangan internasional. Sementara PLN dan industri-industri kita mati karena ketidakmampuan membeli batu bara karena harga yang tinggi. Ini ironis di tengah negara kita yang merupakan sumber batu bara melimpah. Kami mengapresiasi kebijakan larangan ekspor ini yang diputuskan oleh pemerintah presiden Jokowi," tegas Muzani.

Sebelumnya, Kementerian ESDM melarang ekspor batu bara bagi periode 1 - 31 Januari 2022 bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kebijakan ini dikeluarkan guna menjamin ketersediaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri. Kurangnya pasokan batu bara nasional akan berdampak  pada pemadaman 10 juta pelanggan PLN mulai dari masyarakat dan industri wilayah Jawa, Madura, dan Bali. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement