Senin 03 Jan 2022 03:28 WIB

Rumah Zakat Beri Layanan Kesehatan Lansia

Lansia di desa Bapangsari cukup banyak dan sebagian butuh perhatian khusus

Tiga tahun sudah Rumah Zakat bersama mendukung program kesehatan di desa Bapangsari. Setelah tahun sebelumnya mendukung kegiatan posyandu, dan terlihat posyandu sudah mulai mandiri maka 2 tahun terakir, kini Rumah Zakat turut mendukung lansia.
Foto: istimewa
Tiga tahun sudah Rumah Zakat bersama mendukung program kesehatan di desa Bapangsari. Setelah tahun sebelumnya mendukung kegiatan posyandu, dan terlihat posyandu sudah mulai mandiri maka 2 tahun terakir, kini Rumah Zakat turut mendukung lansia.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOREJO -- Tiga tahun sudah Rumah Zakat bersama mendukung program kesehatan di desa Bapangsari. Setelah tahun sebelumnya mendukung kegiatan posyandu, dan terlihat posyandu sudah mulai mandiri maka 2 tahun terakir, kini Rumah Zakat turut mendukung lansia.

Hal tersebut dipilih mengingat lansia di desa Bapangsari cukup banyak dan sebagian butuh perhatian khusus ditambah lagi beberapa kader aktif hadir saat ada pengajian dari Rumah Zakat. Kegiatan untuk mendukung lansia sudah dilakukan, seperti pada Selasa (14/12) para kader posyandu dan relawan Rumah Zakat memberikan layanan kesehatan kepada sejumlah lansia. “Terima kasih Rumah Zakat dan pak Mulyono yang sudah banyak mendukung kegiatan lansia di desa Bapangsari,” kata Kepala Desa Bapangsari, Sri Purwati.

Baca Juga

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement