REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai pembelajaran tatap muka (PTM) cukup aman dan stabil dilakukan saat ini sesuai aturan SKB 4 Menteri. Hetifah mengatakan mengacu pada aturan SKB 4 Menteri tersebut penerapan PTM bervariasi dilakukan sesuai kategorinya.
"Hanya yang berada di kategori A, yang dapat melaksanakan PTM 100 persen, yaitu yang PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) sudah divaksin ke-2 100 persen dan kondisi PPKM daerah di level 1-2, dan di daerah 3T," kata Hetifah kepada Republika.co.id, Ahad (2/1).
Sedangkan lainnya kapasitasnya hanya 50 persen. Kemudian untuk daerah PPKM di level 4 atau level 3 dengan vaksinasi PTK kurang dari 40 persen masih tetap pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Pada dasarnya vaksinasi anak memang bukan syarat utama untuk PTM, namun dorongan untuk percepatan vaksinasi anak ini harus segera dilaksanakan demi mengurangi resiko paparan Covid-19 dan kekhawatiran orang tua," ucapnya.
Menurutnya PTM harus segera dimulai kembali mengingat kerugian jangka panjang jika PTM harus ditunda lebih lama lagi yaitu adanya learning loss. Ia mengatakan berdasarkan data yang ada, dari enam bulan pelaksanaan PJJ, angka literasi turun sebesar 52 dan numerasi turun 44.
"Kita tidak bisa mengambil resiko lebih jauh lagi," kata politikus Partai Golkar tersebut.