Ahad 02 Jan 2022 21:29 WIB

Legislator Nilai PTM 100 Persen Cukup Aman Dilakukan Sekarang

Legislator Nilai PTM 100 Persen Cukup Aman Dilakukan Sekarang

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian.
Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai pembelajaran tatap muka (PTM) cukup aman dan stabil dilakukan saat ini sesuai aturan SKB 4 Menteri. Hetifah mengatakan mengacu pada aturan SKB 4 Menteri tersebut penerapan PTM bervariasi dilakukan sesuai kategorinya. 

"Hanya yang berada di kategori A, yang dapat melaksanakan PTM 100 persen, yaitu yang PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) sudah divaksin ke-2 100 persen dan kondisi PPKM daerah di level 1-2, dan di daerah 3T," kata Hetifah kepada Republika.co.id, Ahad (2/1).

Baca Juga

Sedangkan lainnya kapasitasnya hanya 50 persen. Kemudian untuk daerah PPKM di level 4 atau level 3 dengan vaksinasi PTK kurang dari 40 persen masih tetap pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Pada dasarnya vaksinasi anak memang bukan syarat utama untuk PTM, namun dorongan untuk percepatan vaksinasi anak ini harus segera dilaksanakan demi mengurangi resiko paparan Covid-19 dan kekhawatiran orang tua," ucapnya.