Senin 03 Jan 2022 04:01 WIB

Sepak Terjang Endang Tirtana, Komisaris Independen PT KAI yang Baru

Endang Tirtana mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan.

Endang Tirtana, Komisaris Independen PT KAI yang Baru.
Foto: PT Semen Baturaja Tbk.
Endang Tirtana, Komisaris Independen PT KAI yang Baru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir merombak jajaran komisaris PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Erick mengangkat Endang Tirtana sebagai komisaris independen PT KAI. 

Endang Tirtana mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. "Saya akan menjalankan tugas saya untuk mengawasi dan memberikan nasehat kepada perusahaan. Semoga kehadiran saya memberi konstribusi positif untuk perusahaan," kata Endang, Ahad (2/1).

Baca Juga

Pria kelahiran Padang Balai, 9 April 1981 ini bersekolah di Kulliyatul Muballlighien Muhammadiyah Padang Panjang dan meraih Gelar Sarjana di Institut Agama Islam Negeri Padang (IAIN) Jurusan Aqidah Filsafat pada 2000. Endang menyelesaikan megister Ilmu Administrasi di Universitas Krisnadwipaya pada 2021. 

Sebelum diangkat sebagai komisaris independen PT KAI, Endang Tirtana merupakan komisaris di PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. Endang juga memiliki segudang pengalaman di sejumlah organisasi, di antaranya di Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah,(2010-2015), peneliti senior Maarif Institute For Culture and Humanity, direktur Indonesian Watch for Democracy (2017-saat ini), dan direktur media Said Aqil Sirodj Institute (2017-2021).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement