Senin 03 Jan 2022 12:46 WIB

Jokowi: Kasus Omicron Alami Lonjakan Jadi 136 Kasus

Kenaikan kasus ini hampir seluruhnya dari kasus impor

Rep: dessy suciati saputri/ Red: Hiru Muhammad
Infografis Gejala Omicron Muncul Setelah 48 Jam. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, jumlah kasus Omicron di Indonesia telah mengalami lonjakan.
Foto: republika.co.id
Infografis Gejala Omicron Muncul Setelah 48 Jam. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, jumlah kasus Omicron di Indonesia telah mengalami lonjakan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, jumlah kasus omicron di Indonesia telah mengalami lonjakan. Per hari ini, kata dia, kasus omicron yang terdeteksi telah mencapai 136 kasus.

Karena itu, Jokowi meminta pemerintah menyiapkan fasilitas kesehatan baik di pusat maupun daerah mengingat juga telah ditemukannya kasus transmisi lokal varian omicron.

Baca Juga

“Sehingga prosedur mitigasi harus betul-betul kita siapkan. Apalagi kita memasuki tahun baru dan di bulan Januari seluruh sektor sudah bergerak dengan aktivitasnya, baik utamanya yang besar di sektor pendidikan dan perkantoran,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1).

Jokowi mengatakan, kenaikan kasus omicron menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor. Karena itu, ia meminta BIN dan Polri betul-betul mengawasi pelaksanaan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.“Saya harapkan sekali lagi, BIN, Polri yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul,” tegasnya.

Presiden juga meminta pelaksanaan karantina ini benar-benar dijalankan. Ia juga tak ingin ada lagi dispensasi yang diberikan ataupun terulangnya kembali kasus suap karantina.“Saya minta betul-betul utamanya yang terkait omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi,” ujarnya.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement