REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar, Kamis (3/1). Ia akan diperiksa terkait kasus ujaran kebencian.
Habib Bahar tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 12.10 WIB. Sesampainya di Mapolda Bahar yang didampingi pengacaranya terlebih dulu menjalani tes antigen di Gedung Direktorat Narkoba.
Dari pantauan Republika.co.id, pemeriksaan antigen terhadap Bahar dan dua pengacaranya berlangsung sekitar 20 menit. Usai menjalani tes antigen, Bahar yang mengenakan baju, kopiah, dan sorban warna putih berjalan menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum yang hanya berjarak sekitar 50 meter.
Sekitar pukul 12.35 WIB, sebelum masuk ruang penyidikan, Bahar menjalani pemeriksaan dengan menggunakan alat metal detector di lobby Gedung Kriminal Umum oleh perugas Satbrimob Polda Jabar.
Usai diperiksa, Bahar mencuci tangan dan diukur suhu tubuhnya. Ia kemudian memasuki ruang pemeriksaan. Sebelum menjalani tes antigen, Bahar memberikan keterangan kepada para wartawan.
Sebagaimana diketahui, tim penyidik Polda Jabar telah meningkatkan kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA melalui media sosial (medsos) ke tingkat penyidikan. Meski telah masuk ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan status Habib Bahar bin Smith. "Sudah naik ke penyidikan. Tapi statusnya (Bahar bin Smith) masih sebagai saksi,’’ kata Dirkimum Polda Jabar, Kombes Yani Sudarto.