REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sekolah dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Tangerang mulai melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas 100 persen, Senin (3/1). Kegiatan PTM dengan aturan kapasitas terbaru itu dimulai pada tahun ajaran baru semester genap 2021-2022.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang mencatat, kegiatan PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen digelar di 1.066 sekolah di Kota Tangerang. Yakni meliputi 420 TK/PAUD/ KB, 445 SD, dan 201 SMP di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, pemberlakuan PTM tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Pada kebijakan itu, meski kapasitas kelas sudah 100 persen, kegiatan PTM masih dilakukan terbatas dengan dua atau tiga kali masuk dalam seminggu. Sementara hari-hari lainnya masih dilakukan pembelajaran daring atau online.
"Secara teknis sebenarnya diatur masing-masing sekolah. Misal dua hari pertama kelas IX dan selanjutnya. Sedangkan untuk fasilitas penerapan protokol kesehatan masih sama seperti biasanya," ujar Jamaluddin, Senin (3/1).
Kebijakan yang diterapkan di antaranya kantin masih ditutup, istirahat atau makan dan minum masih dilakukan di masing-masing kelas. Sementara aktivitas ekstrakurikuler sudah bisa digelar, namun hanya diperbolehkan dilaksanakan di ruang kelas masing-masing.
"Minggu pertama ini, masih akan kita evaluasi bagaimana dengan konsep dua hari dan kapasitas 100 persen ini. Selanjutnya, tidak menutup kemungkinan harinya bisa ditambah hingga berstatus normal kembali," kata dia.