Senin 03 Jan 2022 21:40 WIB

Siswa Dilarang Makan di Luar Kelas Selama PTM

Siswa diimbau untuk makan dan minum di dalam kelasnya masing-masing.

Red: Andi Nur Aminah
Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah.
Foto: Dok Pemkot Tangerang
Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melarang peserta didik makan di luar kelas, terlebih di luar sekolah. Hal itu disampaikan meski kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas ruang kelas 100 persen bagi sekolah di daerah itu mulai diterapkan.

"Ditambah lagi untuk kantin belum boleh beroperasi, anak didik diimbau untuk makan dan minum di kelasnya masing-masing, tidak diizinkan makan di luar kelas, terlebih di luar sekolah," kata Wali Kota Arief saat meninjau pelaksanaan kegiatan PTM 100 persen di SMPN 33 Kecamatan Karang Tengah dan SDN Pondok Bahar 6, Tangerang, Senin (3/1).

Baca Juga

Ia mengatakan mulai Senin (3/1) ini dinas pendidikan mulai menerapkan PTM dengan kapasitas ruang kelas 100 persen, dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP. Dia menjelaskan definisi PTM terbatas yang dilaksanakan adalah kelas diisi 100 oleh murid dengan kapasitas yang ada. 

Namun untuk kapasitas di sekolah dikurangi. "Jadi tetap bergantian, misal untuk SD hari ini kelas 1 dan 6, besoknya kelas 5 dan kelas 2, sisanya masih melakukan daring secara bergantian, teknisnya dari masing-masing sekolah," katanya.