REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Kementerian Pertahanan Korea Selatan (Korsel) mengumumkan bahwa seorang pria yang melintasi perbatasan Korsel ke Korea Utara (Korut) diyakini sebagai warga Korut. Pria itu membelot ke Korsel pada 2020 di daerah yang sama.
Kepala Staf Gabungan Korea Selatan (JCS) mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan operasi pencarian setelah mendeteksi orang tersebut di sisi timur Zona Demiliterisasi (DMZ) yang memisahkan kedua Korea pada Sabtu pekan lalu .
"Pihak berwenang menganggap orang tersebut adalah pembelot Korut dan sedang dalam proses memverifikasi fakta terkait," kata Kementerian Pertahanan Nasional dalam sebuah pernyataan seperti dikutip laman Channel News Asia, Senin (3/1).
Seorang pejabat kementerian kemudian mengatakan bahwa pihaknya meyakini bahwa pria yang berusia 30-an tahun itu datang ke Korsel pada November 2020. "Rekaman menunjukkan dia memiliki penampilan dan pakaian yang identik dengan orang yang membelot dari Korut pada 2020," kata pejabat itu.
Penyelidik juga tengah mengobservasi pergerakan yang terdeteksi di sisi utara perbatasan. Pasukan Korut diketahui datang untuk mengawal pria itu. Namun pada saat ini, pemerintah Korsel tidak menganggapnya sebagai kasus spionase.
Media Korsel telah melaporkan bahwa pria itu memiliki pengalaman sebagai pesenam yang membantunya memanjat pagar. Namun pejabat itu mengatakan mereka tidak dapat mengonfirmasi hal itu.
Pejabat itu mengatakan bahwa Korut telah mengakui pesan-pesan Korsel di hotline antar-Korea tentang insiden ini, namun belum memberikan rincian lebih lanjut tentang nasib pria itu. Penyeberangan perbatasan yang ilegal di Korsel terjadi ketika Korut melakukan tindakan anti-virus corona yang ketat sejak menutup perbatasan pada awal 2020, meskipun belum mengkonfirmasi adanya infeksi.
Pada September 2020, Korut meminta maaf setelah pasukannya menembak mati seorang pejabat perikanan Korsel yang hilang di laut dan membakar jenazahnya yang dikatakan sebagai tindakan pencegahan anti-pandemi. Dua bulan sebelumnya, Korut telah mengumumkan keadaan darurat nasional dan menutup kota perbatasan setelah seorang pembelot Korut dengan gejala Covid-19 yang dilaporkan secara ilegal menyeberang kembali dari Selatan.