Pemda DIY Diminta Tuntaskan Kejahatan Usia Sekolah

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin

Pengunjung melihat lini masa kejadian klitih saat Pameran Klitih di Galeri Lorong, Yogyakarta, Selasa (30/3). Pameran dengan tajuk The Museum of Lost Space ini menceritakan lini masa fenomena klitih di Yogyakarta. Beberapa senjata tajam yang digunakan, pemberitaan klitih di media, hingga wawancara dengan pelaku ada di sini. Pameran karya dari Yahya Dwi Kurniawan ini menjelaskan bagaimana fenomena klitih terjadi, serta mendiskusikan bagaimana solusi kejahatan jalanan ini.
Pengunjung melihat lini masa kejadian klitih saat Pameran Klitih di Galeri Lorong, Yogyakarta, Selasa (30/3). Pameran dengan tajuk The Museum of Lost Space ini menceritakan lini masa fenomena klitih di Yogyakarta. Beberapa senjata tajam yang digunakan, pemberitaan klitih di media, hingga wawancara dengan pelaku ada di sini. Pameran karya dari Yahya Dwi Kurniawan ini menjelaskan bagaimana fenomena klitih terjadi, serta mendiskusikan bagaimana solusi kejahatan jalanan ini. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY diminta untuk segera menuntaskan kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak usia sekolah. Fenomena kejahatan jalanan yang biasa disebut klitih oleh warga DIY ini masih marak terjadi.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan, pemda perlu menuntaskan permasalahan ini dengan serius. Hal ini mengingat kejadian tersebut terus berulang dan sudah banyak korban luka hingga meninggal dunia.

"Pemda DIY harus tuntaskan penanganan kejahatan anak dan remaja usia sekolah ini. Kejahatan jalanan ini adalah aksi kejahatan serius yang mengancam jiwa, maka guna tuntaskan secara penuh," kata Eko kepada wartawan, Senin (3/1).

Eko menegaskan, pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan ini juga harus dilakukan dengan kerja sama dari berbagai pihak. Termasuk orang tua, masyarakat yang ada di lingkungan sekitar anak, tokoh masyarakat, hingga sekolah.

Baca Juga

"Lakukan edukasi bagi orang tua dan anak-anak terutama usia sekolah agar mengerti budi pekerti dan tidak lagi terlibat kejahatan," ujar Eko.

Pihaknya juga mendukung dilakukannya penegakan hukum yang tegas oleh pihak berwajib dalam rangka membuat jera pelaku kejahatan. Menurutnya, pencegahan dengan edukasi maupun penegakan dengan jalur hukum harus dapat berjalan beriringan.

Hal ini, katanya, juga sejalan dengan UU Keistimewaan DIY. UU Keistimewaan sendiri mengamanatkan untuk mewujudkan tata pemerintahan dan tatanan sosial yang menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika.

Eko juga menyarankan bahwa dana keistimewaan (danais) dapat dianggarkan untuk pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan ini. "UU Keistimewaan juga mengamanatkan untuk wujudkan ketentraman. Oleh karena itu, dalam menyelesaikan masalah kejahatan ini pemda alokasikan danais untuk pencegahan khususnya edukasi dan mendukung penegakan hukum," jelas Eko.

Ia juga meminta agar masalah kemiskinan juga diselesaikan. Eko menilai bahwa kemiskinan menjadi salah satu penyebab terjadi kejahatan jalanan.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY juga telah melakukan pemetaan terkait kenakalan dan kejahatan jalanan. Berdasarkan pemetaan tersebut, ditemukan bahwa penyebab klitih di DIY dikarenakan keluarga yang tidak harmonis.

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi mengatakan, hampir semua pelaku klitih di DIY berasal dari keluarga yang tidak harmonis. Dalam keluarga tersebut, katanya, terjadi banyak konflik yang menyebabkan anak tidak nyaman berada di rumah.

"Entah itu orang tuanya bercerai, tidak diasuh oleh orang tuanya dan diasuh oleh orang lain, entah itu penuh dalam konflik walaupun ada ayah dan ibu, bahkan penuh kekerasan atau orang tuanya yang tidak memberi contoh yang baik," kata Erlina.

Pemda DIY melalui DP3AP2 juga tengah merancang pusat kreativitas dan krisis anak sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut. Program-program yang dijalankan di pusat kreativitas dan krisis anak ini nantinya akan dipusatkan di DP3AP2 DIY.

"Pemda sudah merancang akan dibangunnya sebuah pusat, nanti namanya akan didiskusikan lebih lanjut. Tapi itu pusat kreativitas dan krisis untuk anak," ujarnya.

Pusat kreativitas dan krisis anak ini direncanakan akan dioperasikan pada 2023 mendatang. Meskipun begitu, jika sudah dimungkinkan untuk menjalankan program-program yang saat ini disusun, maka pada 2022 program tersebut sudah bisa mulai dijalankan.

Dari program yang akan dijalankan nantinya dalam mengatasi masalah ini, Erlina menyebut, akan dilakukan secara menyeluruh. Dengan begitu, semua aspek tidak hanya anak yang akan difokuskan dalam program-program yang tengah disusun.

"Program kami nantinya dalam penanganan klitih itu multi, artinya mulai dari anak sendiri digarap, keluarganya digarap paralel, masyarakat sekitarnya juga digarap, kemudian sekolah jua kami garap," jelas Erlina.

Terkait


Remaja Pelaku Pengeroyokan di Yogyakarta Ditangkap

Anak Berhadapan Masalah Hukum di Kota Bengkulu Meningkat

Klitih Rusak Branding Istimewa DIY

Sleman Susun Penanganan Klitih Jangka Pendek dan Panjang

DIY Rancang Pusat Kreativitas dan Krisis Anak Atasi Klitih

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark