Selasa 04 Jan 2022 05:28 WIB

Puspomad Rekonstruksi Kasus Penabrakan Sejoli di Nagreg dan Banyumas

Rekonstruksi kedua di Jembatan Tajum, Banyumas, tempat pembuangan jenazah sejoli.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Penyidik Puspomad yang membawa tiga tersangka kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tiba di lokasi pembuangan korban tabrak lari di Jembatan III Sungai Tajum, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jateng, Senin (3/1/2022).
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
Penyidik Puspomad yang membawa tiga tersangka kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tiba di lokasi pembuangan korban tabrak lari di Jembatan III Sungai Tajum, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jateng, Senin (3/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menggelar rekonstruksi perkara kasus penabrakan dua warga sipil yang melibatkan tiga prajurit TNI AD, yaitu dua kopral dan satu perwira menengah. Kegiatan itu berlangsung di dua tempat, yaitu lokasi pelaku menabrak korban di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan lokasi pembuangan korban dii Sungai Serayu, tepatnya di Jembatan Tajum, Desa Manganti, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (3/1).

"Pelaksanaan rekonstruksi merupakan tindak lanjut dari proses penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat kasus itu," kata Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad) dalam siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (4/1).

Baca Juga

Dispenad lanjut menyampaikan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku. "KSAD pada saat itu menegaskan dan memastikan bahwa dirinya selaku pembina kekuatan TNI AD akan bertanggung jawab atas penegakan hukum terhadap ketiga oknum prajurit TNI AD dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di Sistem Peradilan Militer," tutur penjelasan Dispenad.

Kegiatan rekonstruksi tim penyidik Puspomad dipimpin oleh Dansatidik Tipidter Satidik Puspomad Kolonel Cpm Maryadi. Rekonstruksi perkara di dua lokasi itu diawasi oleh Dirbinidik Puspomad Kolonel Cpm A Yogaswara, serta disaksikan oleh penasihat hukum Ditkumad Letkol Chk Andri, Kapten Chk Pardosi, dan Orditur Militer Tinggi Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono.

Rekonstruksi pertama berlangsung di lokasi kecelakaan, tepatnya di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada pukul 09.05 WIB, dilanjutkan oleh rekonstruksi kedua di Jembatan Tajum, Kabupaten Banyumas pada pukul 14.04 WIB. "Kegiatan rekonstruksi perkara berlangsung dengan aman dan lancar. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Dispenad.

Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) ditabrak pengemudi personel TNI AD yang melintas di Jalan Raya Nagreg pada Rabu, 8 Desember 2021. Dalam mobil yang menabrak itu, total ada tiga personel TNI AD yang dipimpin Kolonel Priyanto. Dua korban itu diketahui diangkut oleh tiga prajurit, tetapi jasad mereka hilang beberapa hari.

Berselang tiga hari sejak penabrakan, warga menemukan jasad korban di Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Jasad dua korban itu pun dikembalikan ke keluarga untuk dikubur. Terkait kasus itu, Dudung meminta maaf kepada keluarga korban dan berjanji menindak tegas pelaku. Tiga pelaku saat ini telah ditangkap dan ditahan sambil menjalani pemeriksaan secara terpusat oleh Puspomad.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement