JAKARTA – Presiden Joko Widodo memperpanjang status pandemi Covid-19. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia yang diteken Presiden pada 31 Desember 2021. Dalam keppres itu disebutkan, penetapan kembali status pandemi ini berdasarkan pertimbangan bahwa pandemi dan...
Berita Lainnya