Selasa 04 Jan 2022 06:43 WIB

Ini Beberapa Lokasi Rekonstruksi Kasus Tabrak Lari Sejoli

Pelaksanaan rekonstruksi sesuai janji Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Tim Penyidik Puspomad melakukan rekonstruksi kasus pembuangan korban tabrak lari di Jembatan III Sungai Tajum, Desa Menganti, Rawalo, Banyumas, Jateng, Senin (3/1/2022). Tim Penyidik Puspomad merekonstruksi pembuangan dua korban tabrak lari yang dilakukan oleh tiga orang angora TNI AD, dari atas Jembatan III Sungai Tajum, Desa Menganti, Rawalo, Banyumas, Jateng.
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
Tim Penyidik Puspomad melakukan rekonstruksi kasus pembuangan korban tabrak lari di Jembatan III Sungai Tajum, Desa Menganti, Rawalo, Banyumas, Jateng, Senin (3/1/2022). Tim Penyidik Puspomad merekonstruksi pembuangan dua korban tabrak lari yang dilakukan oleh tiga orang angora TNI AD, dari atas Jembatan III Sungai Tajum, Desa Menganti, Rawalo, Banyumas, Jateng.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses penyidikan kasus kecelakaan di Nagreg yang melibatkan tiga oknum prajurit TNI AD sebagai pelaku tabrak lari dari korban meninggal Handi dan Salsabila, terus berjalan dan memasuki tahapan baru.

Tim penyidik dari Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) yang dipimpin Dansatidik Tipidter Satidik Puspomad, Kolonel Cpm Maryadi, melaksanakan kegiatan rekonstruksi di dua tempat kejadian perkara (TKP), Senin (3/1).

Baca Juga

Rekonstruksi pertama digelar di tempat terjadinya kecelakaan, yaitu di Jalan Raya Nagreg, Kecamatan Ciaro, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 09.05 WIB. Kemudian, rekonstruksi kedua digelar di atas Sungai Serayu, tepatnya di Jembatan Tajum Desa Manganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, sekitar pukul 14.04 WIB.

"Pelaksanaan rekonstruksi merupakan tindak lanjut dari proses penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat kasus ini. Hal ini sesuai dengan janji Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman beberapa waktu yang lalu," demikian bunyi keterangan resmi Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) yang diterima di Jakarta, Senin (3/1).

Kegiatan rekonstruksi perkara berlangsung dengan aman dan lancar. Kegiatan tersebut juga disupervisi langsung oleh Dirbinidik Puspomad Kolonel Cpm A Yogaswara; serta dihadiri oleh Penasehat Hukum Ditkumad Letkol Chk Andri; Kapten Chk Pardosi. Oditur Militer Tinggi Letkol Chk Yanto, dan Kapen Puspomad, Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, memenui langsung keluarga korban sejoli tabrakan Nagreg. Jenderal Dudung meminta maaf atas perbuatan anggotanya. Dudung menegaskan, TNI AD akan bertanggung jawab atas perbuatan tiga anggotanya tersebut.

Ia menilai apa yang dilakukan ketiga anggotanya yang diduga membuang para korban tabrakan ke sungai sebagai perbuatan yang tak bertanggung jawab.

"Saya sudah sampaikan kepada keluarga korban, permohonan maaf atas nama institusi Angkatan Darat, atas perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab," kata dia.

Selaku pembina kekuatan Angkatan Darat, Dudung menegaskan akan bertanggung jawab. Ia juga memastikan proses hukum anggota yang terlibat akan berlanjut. "Saat ini mereka-mereka, oknum tersebut, sudah ditahan di Pomdam Jaya. Sudah dialihkan dari kesatuan asalnya," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement